JAKARTA – Dugaan mafia tanah di Kota Baubau menjadi sorotan dan perhatian publik, bahkan polemik ini telah terdengar di DPR RI.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menyoroti polemik dugaan mafia tanah di Kota Baubau saat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pengaduan masyarakat dari lembaga Tinggi Masyarakat Adat Indonesia (DPP Lemtari) dan Masyarakat Korban Mafia Tanah (MKMTI) dalam Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kamis (23/1/2025) lalu.
Bahtra Banong menyoroti kasus tanah di kota Baubau dan beberapa Kabupaten yang ada di provinsi Sulawesi Tenggara. Dia mendesak Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Kantor Pertanahan (Kantah) di kabupaten/kota untuk segera menyelesaikan kasus mafia tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Terutama di Dapil saya, semoga ada disini Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Kantah Baubau, soal kasus oknum mantan pegawai Pertanahan Kota Baubau,” ungkap Bahtra Banong.
Lebih lanjut Bahtra mengatakan, ada aduan dari masyarakat ke Mabes Polri dan saat ini dari Mabes Polri sudah mengirim surat ke Polda Sultra agar segera ditindaklanjuti terkait kasus tanah di Kota Baubau tersebut.
Olehnya itu, politisi muda Partai Gerindra tersebut mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar segera menindaklanjuti kasus dugaan mafia tanah di Kota Baubau.
“Saat ini Mabes Polri sudah mengirim surat ke Polda Sultra, mohon segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Laporan: Jarman Alkindi



Tinggalkan Balasan