JAKARTA – Pernyataan mantan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) dua periode, Jusuf Kalla harus dipahami secara utuh dan kontekstual, bukan secara parsial.
Hal ini disampaikan Majelis Nasional (MN) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Pernyataan sikap resmi Majelis Nasional KAHMI yang ditandatangani di Jakarta, Senin (20/4/2026) oleh Koordinator Presidium, Prof. Dr. Ir. H. Abdullah Puteh, M.Sc dan Sekretaris Jenderal Syamsul Qomar.
Abdullah Puteh menegaskan bahwa kesalahpahaman yang muncul lebih disebabkan oleh pemaknaan yang terpotong, bukan karena adanya niat untuk menyinggung atau mendiskreditkan kelompok tertentu.
Abdullah Puteh mengatakan bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi kebhinekaan, dimana setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tanpa memandang latar belakang agama dan keyakinan.
KAHMI ini juga, lanjut Abdullah Puteh, menolak keras upaya menjadikan perbedaan tafsir sebagai alat pemecah persatuan bangsa.
“Upaya membangun narasi konflik antarumat beragama harus dihindari karena bertentangan dengan semangat persaudaraan kebangsaan,” demikian bunyi poin ketiga pernyataan sikap MN KAHMI.
MN KAHMI mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para tokoh agama, untuk mengedepankan dialog, klarifikasi (tabayyun), dan sikap saling memahami guna mencegah kesalahpahaman yang berkepanjangan.
Organisasi ini sekaligus membela rekam jejak Jusuf Kalla sebagai tokoh nasional yang dinilai konsisten dalam menjaga perdamaian, termasuk dalam penyelesaian berbagai konflik sosial dan keagamaan di Indonesia.
Sehingga, Abdullah Puteh menambahkan, MN KAHMI menilai tidak tepat jika Jusuf Kalla dipersepsikan sebagai figur yang intoleran.
Menutup pernyataannya, MN KAHMI mengimbau seluruh keluarga besar KAHMI dan masyarakat luas untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama menjaga stabilitas dan harmoni sosial demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Laporan: Jumrin





















Tinggalkan Balasan