
BAUBAU – Lambatnya penetapan tersangka dalam Kasus dugaan retribusi TPI Wameo kembali disorot oleh KNPI Baubau.
Wakil Ketua Bidang Pemberantasan Korupsi KNPI Baubau Risky Ishak meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Baubau agar turut memeriksa Wali Kota Baubau guna mempercepat penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
“Dalam komentarnya di beberapa media online Kasipidsus Kejaksaan mengatakan bahwa tahun 2017 Pemkot tidak menugaskan seorangpun ASN untuk menjabat sebagai kepala UPTD TPI Wameo. Padahal Perda dan Perwali tentang TPI Wameo mengharuskan Wali Kota menunjuk ASN sebagai kepala UPTD,” ujarnya kepada Potretsultra.com, Rabu (21/8/2019).
“Sehingga Jaksa harus memanggil Wali Kota untuk mengklarifikasi kenapa tidak ada ASN dalam pengelolaan retribusi tersebut,” sambungnya.
Mantan Ketua Forkom B2K Kendari ini juga menyayangkan beberapa komentar pihak Kejaksaan di beberapa media yang menyatakan bahwa pihaknya belum menemukan benang merah aliran dana kepada oknum pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Baubau.
Menurutnya, Jaksa seolah ingin membangun opini bahwa tidak ada keterkaitan langsung para oknum pejabat DKP dalam kasus ini.
“Kami menduga bahwa ada upaya pihak Kejaksaan yang hanya ingin menyasar para pegawai tidak tetap TPI dan menjauhkan para oknum pejabat DKP dari pertanggungjawaban kasus ini. Padahal tindak pidana korupsi bukan hanya soal memperkaya diri sendiri tapi juga pengabaian adminstratif yang memperkaya orang lain,” tambahnya.
Terkait penyataan bahwa Kejaksaan tidak boleh tergesa-gesa dan berhati-hati dalam penetapan tersangka, Risky mengaku memang dibutuhkan kehati-hatian dalam setiap penanganan kasus. Tetapi tidak sampai berlarut-larut dan terkesan jalan di tempat. Sehingga pihaknya tetap mendukung kejaksaan untuk tidak tebang pilih dalam penanganan dugaan kasus TPI Wameo ini.
“Pernyataan Jaksa tentang perlunya kehati-hatian dalam penetapan tersangka adalah pernyataan berulang yang sudah disampaikan sejak Desember 2018 lalu lewat beberapa media. Faktanya hingga hari ini tersangkanya belum ada. Sehingga kami meminta Jaksa untuk serius menangani kasus ini,” tutupnya.
Laporan: Irfan




Semoga muncul titik terang Dari kasus ini,, Dan KNPI TRUS JAYA JGN BIARKAN KEZOLIMAN MERAJA LELAH
betul pak