Dugaan Ijazah Palsu Plt Bupati Busel Dipraperadilankan, Hakim Diminta Bersikap Adil

kuasa hukum Yohanea Frits, Moh Nur Muharam Jaya (Foto: IST)
Keterangan Gambar : kuasa hukum Yohanea Frits, Moh Nur Muharam Jaya (Foto: IST)

Potretsultra Potretsultra

TIMIKA – Sidang praperadilan terkait dugaan pemalsuan ijazah milik Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Buton Selatan (Busel) La Ode Arusani oleh Reki Tafre memasuki tahap pembacaan jawaban.

Hal ini dikatakan oleh kuasa hukum Yohanea Frits, Moh Nur Muharam Jaya. Menurutnya, sidang praperadilan untuk mendengar pembacaan jawaban termohon itu telah dilaksanakan kemarin Jumat (31/08/2018) yang dibacakan oleh kuasa hukum termohon, Ruben Hohakay.

Menurut Muharam, hakim harus bersikap adil dalam sidang praperadilan yang menyeret nama Plt Bupati Buton Selatan itu.

“Kita mengharapkan ada keadilan pada kasus ini, hakim harus netral,” harap Muharam, Minggu (02/09/2018).

Muharam juga menegaskan agar hakim tidak bermain-main soal kasus dugaan pemalsuan ijazah itu. Karena yang dikhawatirkan ada oknum-oknum tertentu yang mencoba memberi suap kepada hakim sehingga tidak bersifat netral dalam mengambil keputusan.

“Kami minta hakim jangan bermain-main. Tunjukkan bahwa keadilan itu memang benar ada,” pintanya.

Tambah Muharam, karena ini demi nama baik dunia pendidikan di indonesia khususnya di tanah Papua. Selain itu, kata Muharam, kasus ini juga mempertaruhkan nama baik dan citra dunia peradilan yang akhir-akhir ini lagi tercoreng dengan adegan-adegan suap.

Laporan: Said
Editor: Jubirman

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *