Demonstran Dikeroyok, KAMMI: Bupati Konkep dan Gubernur Sultra Jangan Bungkam

Seorang Pendemo yang Terkapar di Jalan Setelah Dikeroyok
Keterangan Gambar : Seorang Pendemo yang Terkapar di Jalan Setelah Dikeroyok

Potretsultra Potretsultra

KENDARI – Warga Wawonii menuntut agar Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) tercabut. Tuntutan ini disuarakan di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (06/3/2019) lalu melalui Front Rakyat Sultra Bela Wawonii (FRSBW).

Niatan massa aksi untuk bertemu dengan orang nomor satu di Sultra tak ada hasil. Baik Gubernur Sultra, Ali Mazi maupun Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas tak kunjung menemui massa aksi. Padahal kedatangan warga Wawonii itu dengan tujuan menunggu janji pasangan yang berakronim ‘AMAN’ ini dalam kampanyenya menolak aktivitas pertambangan di Bumi Kelapa.

Yang terlihat, hanya Pelaksana Tugas(Plt) Kepala Dinas ESDM Provinsi Sultra, Andi Aziz yang turun menemui massa aksi. Namun para pendemo belum puas dengan jawaban Plt Kadis ESDM itu, sehingga memilih tetap bertahan di depan kantor Gubernur Sultra.

Pihak pengamanan aksi yang berjaga memaksa para demonstran untuk membubarkan diri dengan ‘warning’ lima menit. Semprotan water canon dari aparat kepolisian menembaki massa aksi hingga demonstran berujung ricuh. Beberapa dari pendemo dan aparat kemanan yang berjaga mengalami luka-luka. Sebagian dari massa aksi terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Insiden ini tak luput dari penglihatan Sekretaris Jenderal Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), La Ode Muhammad Izat. Menurutnya, aksi yang dipertontonkan oleh oknum Satpol PP dengan mengeroyok massa aksi merupakan tindakan criminal.

“Insiden yang terjadi pada aksi masyarakat wawonii kemarin yang telah dipertontonkan oleh pihak aparat dan Satpol PP adalah salah satu tindakan kriminal,” ujar Izat kepada Potretsultra.com, Jumat Malam (8/3/2019).

Potretsultra

Olehnya itu, lanjut Izat, pihaknya mengutuk keras atas tindakan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap massa aksi. Kata dia, ini insiden yang melanggar hokum.

“Maka kami tuntut agar pelaku tersebut bisa diproses sesuai hukum yg berlaku,” tegasnya.

Anak muda dari Desa Waturai Kecamatan Wawonii Tenggara itu juga menjelaskan, kesenjangan hukum seharusnya diberantas dari Bumi Anoa ini. Katanya, yang salah mesti dihukum dan Pemerintah Provinsi Sultra jangan bungkam.

“Seharusnya Pemprov Sultra tidak bungkam dengan peristiwa ini dan tidak hanya mengeluarkan statemen melalui awak media bahwa prihatin akan insiden yang terjdi tetapi sebagai Pemerintah harus ada sikap tegas dan tindak lanjut atas insiden yang terjadi,” tandasnya.

“Mestinya Bapak Gubernur Sultra Ali Mazi mengusut pelaku dan memastikan serta memberikan penegasan kepada Kasatpol PP agar memproses oknum tersebut jika tidak maka jabatannya harus dicopot,” sambungnya.

Selanjutnya, kata Izat, pihaknya menantang kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Konkep dalam hal ini Bupati agar ada sikap tegasnya, membela massa aksi dan mengutuk keras perlakuan aparat keamanan yang mencederai masa saksi bela Wawonii.

“Pemda jangn bungkam dan pasif atas insiden ini dan kiranya juga bisa menemui massa aksi yg sempat dilarikan di rumah sakit,” tegasnya.

“Sangat disayangkan tidak ada satu pun perwakilan pejabat kita di Konkep yang mau menemui saudara kita yang sedang sakit karena bela Wawonii,” tutupnya.


Laporan: Jubirman

Potretsultra Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *