Tak Ada Pilihan Lain, Gubernur Sultra Didesak Cabut IUP Tambang di Konkep

Pengamat Hukum Tata Negara Sultra, La Ode Bariun (Foto: IST)
Keterangan Gambar : Pengamat Hukum Tata Negara Sultra, La Ode Bariun (Foto: IST)

KENDARI – Semangat perjuangan warga Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang mengharapkan agar Izin Usaha Pertambangan (IUP) di daerah itu tercabut mulai ada titik terang.

Pasalnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menyetujui bahwa dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Konkep tidak ada ruang untuk aktivitas pertambangan.

Menurut pengamat Hukum Tata Negara Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Bariun, dengan disetujuinya Kememnterian ATR/BPN soal tidak adanya ruang tambang dalam RTRW Kabupaten Konkep, maka Gubernur Sultra Ali Mazi harus secepatnya mengambil langkah tegas untuk mencabut IUP tambang yang ada di Bumi Kelapa itu.

“Nah tentunya bagi saya dengan adanya hasil RTRW dari Kemneterian ATR, saya pikir sudah saatnya pemerintah mengambil langkah mencabut dari semua izin-izin itu, tidak ada pilihan lain lagi kalau bagi saya,” ujar La Ode Bariun saat ditemui di kediamannya, Jumat (8/3/2019).

Karena aspirasi warga Wawonii, lanjut Bariun, sudah harus mendapat jawaban dari Pemprov Sultra. Bahkan, dia meminta agar jangan diolor-olor lagi pencabutan IUP tambang itu, harus ada kepastian secepatnya.

“Nah kalau diolor lagi, kita takutnya akan terjadi disintegrasi diantara masyarakat dengan pemerintah, apalagi apparat sepertinya sudah bertindak di luar kewajaran,” jelasnya.

Potretsultra

Tambah Bariun, apalagi jika melihat bentrok antara aparat kemanan yang berjaga dengan para demosntran itu telah bertindak di luar ketentuan yang ada. Padahal kata dia, seharusnya pihak keamanan aksi melakukannya secara persuasif.

“Yang dihadapi ini kan manusia, jadi perlakuannya juga seyogyanya pengamanan itu dilakukan secara persuasif, harus dilakukan pendekatan-pendekatan tertentu kepada para demosntran untuk menyampaikan aspirasinya,” tambahnya.

Soal aktivitas pertambangan di Konkep, Bariun menilai memang Pulau Wawonii itu tidak layak untuk ditambang. Selain karena pulaunya kecil yang luas wilayah daratannya hanya 867, 58 Km2, kehidupan prospek masyarakat Konkep masih panjang.

“Saya kan sudah menyampaikan kalau Wawonii itu tidak boleh ditambang, kenapa? karena pulaunya kecil, kehidupan prospek masih jangka panjang, nah kalau umpanya itu dilakukan maka itu merugikan generasi yang akan datang, sangat-sangat rugi,” jelasnya.

Belum lagi, kata Bariun, berbicara soal dampak lingkungan jika wilayah Konkep ditambang. Sedangkan diketahui bahwa kehidupan masyarakat Wawonii berprofesi sebagai petani dan nelayan.

“Nah apalagi bicara soal lingkungan, kalau bicara lingkungan kan sangat menyiksa masyarakat khususnya nelayan dan petani,” tutupnya.

Laporan: Jubirman

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *