Caleg Curi Start Kampanye, Gerindra Konkep: Panwas Harus Tegas

Ketua DPC Partai Gerindra Konkep, Untung Taslim (Foto: IST)
Keterangan Gambar : Ketua DPC Partai Gerindra Konkep, Untung Taslim (Foto: IST)

LANGARA – Masa kampanye calon anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pasangan calon presiden dan wakil presiden telah ditetapkan KPU yakni pada 23 September 2018 hingga 13 April 2019.

Aturan soal jadwal kampanye dan masa tenang itu diatur pada Peraturan KPU nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.

Namun, hingga saat ini masih terdapat beberapa calon legislatif yang mengkampanyekan dirinya atau dikampanyekan via Sosial Media (Sosmed). Foto Caleg itu terupload dan bertebaran di dinding Facebook disertai dengan kalimat ajakan memilih dan simbol Partai Politik (Parpol) lengkap dengan nomor urutnya.

BACA JUGA: Panwaslu Konkep Ingatkan Caleg Jangan Curi Start Kampanye

Hal itu mendapat komentat dari Ketua DPD Partai Gerindra Kabupaten Konawe Kepulauan, Untung Taslim. Dirinya meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Konkep untuk bersikap tegas dalam menegakkan aturan yang termuat di PKPU nomor 5 Tahun 2018 itu.

“Harusnya Panwas Kabupaten bisa tegas, tidak tinggal diam. Kan sudah ada ketentuan bahwa masa kampanye itu ada waktunya,” ungkap Untung Taslim, Minggu (12/08/2018).

Lanjutnya, Untung Taslim berharap agar Panwaslu dapat mengambil langkah cepat untuk segera menghentikan para oknum Caleg yang curi start kampanye itu.

“Jadi kita berharap betul Panwas ini bisa cepat mengambil langkah-langkah untuk menghentikan curi start kampanye yang dilakukan oleh beberapa Caleg yang ada di Medsos,” pungkasnya.

Laporan: Jubirman

Potretsultra Potretsultra

2 Pings & Trackbacks

  1. Pingback: Bacaleg Curi Start Kampanye, Begini Pesan Bawaslu Kendari | Potretsultra

  2. Pingback: Bawaslu Konkep Minta Pengguna FB Hentikan Curi Start Kampanye di Medsos | Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *