Selonsong Peluru Ditemukan, Pengamat Hukum: Penembak Mahasiswa Bisa ‘Diraba’

Keterangan Gambar : LM Bariun

KENDARI – Pengamat Hukum Sulawesi Tenggara, LM Bariun, memprediksi pelaku penembak kedua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), yakni (Randi dan Yusuf Kardawi) di Gedung DPRD Sultra kemarin, sudah bisa diraba-raba. Pasalnya sudah ada bukti kuat yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni selonsong Peluru.

“Pemilik peluru itu sudah bisa ditau dan diraba-raba, itu miliknya siapa dan senjatanya siapa. Saya pikir kasus ini tidak melalui proses panjang untuk ditelusuri dan menemukan pelakunya,” ujar Bariun ditemui di Kendari, MInggu (29/9/2019).

Olehnya itu, terkait kasus itu sambungnya, untuk lebih menyakinkan keluarga korban dan masyarakat Ombudsman, Komnas HAM, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), untuk bersama-sama melihat persoalan sebenarnya supaya ada kepastian hukum. Kenapa harus ada kepastian hukum, karena sudah ada yang menelan korban dan menghilangkan nyawa seseorang.

Kalau pihak Polda sudah mengatakan anggotanya disaat demonstran tidak dibekali peluru tajam maupun peluru karet, mereka hanya dibekali pentungan tamen dan water canon dan gas air. Sekarang muncul pertanyaan siapa yang melakukan itu.

Potretsultra

“Ini kan akan menjadi fitnah dari tiga komponen tersebut yang terlibat melakukan pengamanan yakni Polri/TNI dan Polisi Pamong Praja,” terang Bariun.

Direktur Pascasarjana Unsultra ini, menegaskan kasus ini harus diusut tuntas pelakunya. Karena sekarang ini terjadi multitafsir muncul praduga-praduga. Bahwa pengawalan demonstran ada tiga komponen yakni ada Polri/TNI dan polisi Pamong Praja.

Sekarang ini lembaga terkait seperti Komnas HAM, Ombudsman dan Ikatan Dokter Indonesia, yang berhak dan menjadi pekerjaan rumah untuk meneliti korban itu. Kalau sudah ada yang ditemukan pelakunya, wajib hukumnya melakukan tuntutan hukum kepada pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Pada prinsipnya tuntutan mahasiswa harus direspon kalau seperti kejadian tersebut, dari pihak DPRD maupun pemerintah daerah mengajak dialog dan menerima tuntutan mahasiswa, maka tidak akan terjadi tindakan represif hingga menelan korban dan menghilankan nyawa,” tambahnya.

Laporan: SuItan

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *