Perkuat Integritas, Kakantah Kolut Teken Komitmen Pencegahan Korupsi pada Rakor Bersama KPK dan Pemda se-Sultra

Keterangan Gambar : Suasana Rakor Pencegahan Korupsi Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemda se Sultra (Foto: IST)

KENDARI – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara, Musadia, S.ST., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) strategis antara Kementerian ATR/BPN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tenggara yang digelar di Kendari, Kamis (07/05/2026).

Pertemuan tingkat tinggi ini, lanjut Musadia, difokuskan pada penguatan komitmen pencegahan korupsi sektor pertanahan serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk mendorong peningkatan ekonomi di Sulawesi Tenggara, termasuk di wilayah Kabupaten Kolaka Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Musadia menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Kolaka Utara siap mengawal penuh instruksi pusat dan Kanwil BPN Sultra dalam hal sertifikasi aset pemerintah daerah.

Hal ini kata Musadia, krusial untuk mencegah terjadinya sengketa lahan di masa depan dan menutup celah praktik korupsi.

“Kehadiran kami dalam rakor ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam membangun sinergi bersama KPK dan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara. Fokus utama kami adalah memastikan seluruh aset daerah terdaftar dan tersertifikasi dengan benar, sehingga memiliki kepastian hukum yang kuat,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara.

Rakor ini juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pelayanan pertanahan. Dengan pendampingan dari KPK, Kantor Pertanahan Kolaka Utara terus berupaya meningkatkan digitalisasi layanan guna meminimalisir interaksi tatap muka yang berpotensi menimbulkan maladministrasi.

Selain pencegahan korupsi, dibahas pula mengenai integrasi data pertanahan dengan pajak daerah (BPHTB). Kerja sama yang erat antara BPN dan Pemda diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kolaka Utara dalam bentuk pembangunan.

Disaksikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto dan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, para pihak menyepakati komitmen bersama.

Diantaranya meningkatkan sinergi dan kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang, mendorong implementasi sembilan paket program kerja sama, memperkuat koordinasi antarinstansi secara transparan, menindaklanjuti deklarasi dalam bentuk aksi nyata, serta menjalankan tugas sesuai peran dan fungsi masing-masing.

Pasca kegiatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara itu menyatakan akan segera melakukan koordinasi lanjutan dengan jajaran internal Kantor Pertanahan Kolaka Utara dan stakeholder terkait di tingkat kabupaten untuk mengeksekusi poin-poin kesepakatan yang telah ditandatangani dalam rakor tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan ekonomi di Kolaka Utara berjalan beriringan dengan tata kelola pertanahan yang bersih, akuntabel, dan melayani,” pungkasnya.

Tim Redaksi

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *