Pengadaan Baju Seragam Siswa Baru di Kendari Jadi Sorotan, Anggota DPRD Tegaskan Praktik Pemaksaan Tidak Dibenarkan

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik dalam Rapat Dengar Pendapat

KENDARI – Pengadaan baju seragam untuk siswa baru di Kota Kendari kini menjadi perhatian publik setelah sejumlah orang tua mengeluhkan adanya praktik pemaksaan pembelian seragam dengan harga yang dianggap memberatkan.

Laporan dari beberapa orang tua siswa bahkan mengungkapkan bahwa sekolah telah menetapkan harga pembelian seragam tanpa memberi ruang bagi orang tua untuk memilih alternatif lain.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kendari dari Komisi III, LM. Rajab Jinik, dengan tegas meminta Dinas Pendidikan Kendari untuk segera menanggapi praktik ini.

Menurutnya, hal tersebut bisa dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli) yang jelas bertentangan dengan prinsip dasar pendidikan yang seharusnya terjangkau untuk semua kalangan.

“Kami sudah menerima banyak keluhan dari orang tua siswa baru yang merasa dibebani dengan harga seragam yang mahal. Ini jelas tak bisa dibenarkan. Bahkan bisa masuk dalam kategori pungli,” tegas Rajab Jinik saat diwawancarai di gedung DPRD Kota Kendari, Rabu (2/7/2025).

Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik Saat Menanggapi Pengadaan Baju Seragam Siswa Baru di Kendari yang Terkesan Dipaksakan

Rajab menambahkan bahwa sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa pendidikan dasar, baik di SD maupun SMP, harus digratiskan.

Selain itu, Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pendidikan juga telah menyediakan program bantuan pengadaan baju seragam bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

“Kalau ada sekolah yang tetap memaksakan pengadaan seragam dengan harga yang sudah ditentukan dan dibayar langsung di sekolah, ini sangat bermasalah.

Tidak semua orang tua memiliki kemampuan ekonomi yang sama, dan Pemkot sudah memiliki program untuk membantu siswa yang kurang mampu,” ujar Rajab lebih lanjut.

Meski tidak menentang keseragaman seragam sekolah, Rajab menegaskan bahwa mekanisme pengadaan seragam harus mengedepankan asas keadilan dan keterbukaan.

Ia mengusulkan agar pihak sekolah cukup memberikan contoh model atau warna seragam, sehingga orang tua bisa membeli sendiri di luar sekolah tanpa ada tekanan atau biaya yang membebani mereka.

“Jika ingin seragam yang seragam, silakan beri contoh model atau warna. Tapi jangan sampai sekolah yang menentukan toko atau penjahitnya, apalagi harga sudah dipatok.

Itu bisa membuka celah bisnis dalam dunia pendidikan yang harusnya bebas dari hal tersebut,” jelasnya.

DPRD juga mengimbau agar Dinas Pendidikan Kota Kendari segera mengeluarkan surat edaran resmi kepada semua kepala sekolah, baik di TK, SD, maupun SMP, untuk tidak lagi mengelola pengadaan baju seragam secara langsung.

Menurutnya, pengelolaan seragam sekolah oleh pihak sekolah sangat rentan disalahgunakan dan berpotensi mengarah pada komersialisasi pendidikan.

“Kami meminta Dinas Pendidikan Kendari segera bertindak. Jangan sampai praktik ini terus dibiarkan dan dianggap wajar.

Pendidikan itu harus membebaskan, bukan malah memberatkan,” tegasnya.

Selain itu, Rajab juga mengingatkan bahwa kreativitas sekolah dalam pengadaan seragam atau kebutuhan lainnya bisa tetap dilakukan dengan memanfaatkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bukan dengan membebani orang tua melalui mekanisme pemaksaan.

“Sekolah masih bisa berkreasi dengan menggunakan Dana BOS. Jangan sampai seragam dijadikan ladang bisnis. Pendidikan harus bersih dari praktik-praktik yang menyimpang,” jelas Rajab.

DPRD Kendari juga meminta kepada masyarakat, khususnya orang tua siswa, untuk berani melaporkan jika menemukan praktik serupa di sekolah anak mereka.

Peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pendidikan yang sehat dan adil sangat dibutuhkan.
“Kami dari DPRD tidak bisa bergerak sendiri.

Masyarakat juga harus aktif melaporkan jika ada hal-hal yang tidak sesuai. Kami akan tindak lanjuti,” pungkasnya.

Rajab menegaskan bahwa DPRD Kendari akan terus mengawal isu ini dan tidak segan-segan memanggil kepala sekolah atau pihak Dinas Pendidikan jika praktik pungutan ini terus berlanjut.

“Kami sudah mengingatkan. Jika praktik ini masih ada, kami akan tindak tegas. Jangan sampai dunia pendidikan Kota Kendari tercoreng hanya karena masalah seragam sekolah,” tegasnya menutup pembicaraan. (ADV)

Tim Redaksi

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *