KENDARI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari secara resmi mengesahkan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2025.
Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Kendari. Rapat paripurna pada (8/9/2025) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Rizki Brilian Pagala, serta Wakil Ketua II DPRD, Irmawati.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), asisten dan staf ahli lingkup Sekretariat Daerah, serta seluruh camat se-Kota Kendari.
Agenda utama rapat adalah penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Kendari terkait perubahan KUA-PPAS APBD 2025, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan keputusan DPRD serta penyampaian pidato oleh Wali Kota Kendari.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Kendari atas kerjasama yang telah terjalin baik selama proses pembahasan.
Menurutnya, pembahasan perubahan KUA-PPAS ini berlangsung konstruktif dan penuh semangat kebersamaan demi kepentingan masyarakat Kota Kendari.
“Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan menyampaikan terima kasih kepada Saudari Wali Kota Kendari serta hadirin sekalian atas perkenaannya memenuhi undangan kami, sehingga rapat paripurna pada pagi ini dapat terlaksana dengan sukses,” ujarnya.

Pendandatangan Dokumen perubahan KUA-PPAS APBD 2025 oleh Wali Kota Kendari Siska Karina Imran
Lebih lanjut, Inarto berharap dokumen perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan.
“Kami berharap perubahan KUA-PPAS ini dapat menjadi pedoman yang efektif bagi Pemerintah Kota Kendari dalam melaksanakan program pembangunan yang lebih tepat sasaran, efisien, dan berkeadilan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Kendari,” tambahnya.
Rapat paripurna ini juga menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemerintah Kota Kendari untuk memperkuat sinergi dalam pembangunan daerah. Ketua DPRD menegaskan, semangat kebersamaan harus terus dijaga agar setiap program pembangunan dapat berjalan berkesinambungan dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Pengesahan perubahan KUA-PPAS APBD 2025 ini diharapkan mampu memberikan ruang fiskal yang lebih adaptif, terutama dalam menghadapi dinamika pembangunan dan kebutuhan prioritas di Kota Kendari.
Pemerintah Kota bersama DPRD menekankan bahwa setiap perubahan anggaran akan difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur yang merata, serta pemberdayaan masyarakat.
Dengan disahkannya perubahan KUA-PPAS tersebut, Pemerintah Kota Kendari kini memiliki landasan yang lebih kuat untuk menyusun Rancangan Perubahan APBD (R-APBD) 2025 sebelum diajukan kembali ke DPRD untuk pembahasan dan pengesahan akhir.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Kendari atas kerjasama yang telah terjalin. Ia menekankan bahwa pengesahan perubahan KUA-PPAS APBD 2025 merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini kita menyaksikan bersama satu momentum penting dalam perjalanan pembangunan Kota Kendari, yaitu pengesahan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025. Saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras, penuh tanggung jawab, dan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pembahasan,” kata Siska.

Suasana Rapat Paripurna Yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Rizki Brilian Pagala, serta Wakil Ketua II DPRD, Irmawati.
Wali Kota menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS ini tidak semata-mata berorientasi pada angka-angka, tetapi lebih pada bagaimana anggaran mampu menjawab tantangan nyata pembangunan daerah.
“Perubahan ini adalah bentuk adaptasi kita terhadap dinamika kebutuhan pembangunan yang semakin kompleks. Fokus utama Pemerintah Kota Kendari adalah memastikan pelayanan publik yang semakin berkualitas, pembangunan infrastruktur yang merata, serta pemberdayaan masyarakat agar semakin mandiri dan sejahtera,” jelasnya.
Dalam pidatonya, Siska juga menyinggung komitmen Pemerintah Kota untuk memperhatikan aspek keadilan dalam pembangunan. Menurutnya, setiap program harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa ada yang terpinggirkan.
“Kita ingin menghadirkan pembangunan yang inklusif, adil, dan merata. Tidak ada satu pun wilayah atau kelompok masyarakat yang boleh tertinggal dalam arus pembangunan Kota Kendari,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen, baik legislatif, eksekutif, maupun masyarakat, untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mengawal setiap kebijakan yang telah disepakati.
“Sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kota adalah modal utama kita dalam mewujudkan Kendari yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. Saya yakin, dengan kebersamaan ini, kita mampu menjawab harapan masyarakat dan membawa Kota Kendari ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.
Dengan disahkannya perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Pemerintah Kota Kendari kini memiliki pijakan yang lebih kuat untuk menyusun Rancangan Perubahan APBD (R-APBD) 2025. Dokumen tersebut nantinya akan kembali dibahas bersama DPRD untuk kemudian ditetapkan sebagai Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen keputusan DPRD kepada Wali Kota Kendari, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kebersamaan antara legislatif dan eksekutif dalam memajukan Kota Kendari. (ADV)
Laporan: Med






















Tinggalkan Balasan