Kantor Pertanahan Kolut Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan APBD 2025

Keterangan Gambar : Suasana Rapat Paripurna DPRD yang Ikut Dihadiri Perwakilan Kantor Pertanahan Kolut (Foto: IST)

KOLAKA UTARA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kolaka Utara (Kolut) ikut menghadiri rapat paripurna DPRD Kolut, Senin (8/9/2025).

Melalui rapat paripurna tersebut, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi ditetapkan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara mengutus perwakilannya, yaitu Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Rachmat Abdiansyah, S.H dalam rapat yang dihadiri oleh sejumlah penjabat penting daerah lainnya seperti Ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi, Wakil Ketua I, Muhammad Syair, Wakil Ketua II, Agusdin, serta Penjabat Sekretaris Daerah, H. Muhammad Idrus.

Penetapan Ranperda Perubahan APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja daerah.

Menurut Pj Sekda Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, pemerintah daerah tetap menjaga arah kebijakan pembangunan agar fokus pada layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, meski pendapatan belanja daerah telah mengalami penurunan.

Diharapkan keterbatasan anggaran yang terjadi tidak menyurutkan semangat untuk bersinergi demi kemajuan daerah agar Kolaka Utara semakin maju dan sejahtera.

Tim Redaksi

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *