Kolaka Utara Jadi Rujukan, Pansus DPRD Luwu Utara Dalami Penyusunan LKPJ 2025

Keterangan Gambar : Suasana Pertemuan Antara Pemkab Kolaka Utara dan DPRD Luwu Utara

KOLAKA UTARA – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara kembali menunjukkan kapasitasnya dalam tata kelola pemerintahan dengan menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (14/4/2026).

Kunjungan tersebut berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah dan diterima langsung oleh Sekda Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, bersama jajaran terkait.

Kedatangan Pansus DPRD Luwu Utara ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, khususnya menyangkut format, sistematika, serta mekanisme penyusunannya.

Dalam sambutannya, Sekda Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kolaka Utara sebagai daerah rujukan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam penyusunan LKPJ.

“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Kolaka Utara tentu merasa terhormat dapat menjadi referensi,” ujar Muhammad Idrus.

Pada prinsipnya, lanjut Muhammad Idrus, Pemkab Kolut siap berbagi pengalaman, khususnya dalam memastikan penyusunan LKPJ berjalan secara sistematis, akuntabel, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa LKPJ bukan sekadar laporan formal, melainkan instrumen penting dalam mengukur capaian kinerja pemerintah daerah.

LKPJ memiliki peran strategis sebagai media evaluasi atas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara komprehensif, berbasis data yang valid, serta terintegrasi dengan dokumen perencanaan seperti RPJMD.

“Dengan demikian, fungsi pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dan berdampak pada peningkatan kualitas pembangunan,” jelasnya.

Sekda juga menyoroti pentingnya sinergi dan kolaborasi antar daerah dalam mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan.

“Forum seperti ini sangat bernilai positif karena membuka ruang berbagi pengetahuan dan pengalaman. Sinergi antar pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola yang baik, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, dalam sesi diskusi, kedua pihak membahas secara mendalam berbagai aspek teknis penyusunan LKPJ. Mulai dari tahapan pengumpulan dan validasi data dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), proses penyelarasan dengan dokumen perencanaan daerah, hingga mekanisme pembahasan bersama DPRD.

Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan produktif, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas penyusunan LKPJ di masing-masing daerah.

Laporan: Andika

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *