Pemda Mubar Bantah Ada Undangan Hadiri HUT di Muna

Kabag Humas Pemda Mubar, Ali Abdin (Foto: Sacriel)
Keterangan Gambar : Kabag Humas Pemda Mubar, Ali Abdin (Foto: Sacriel)

MUBAR – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar) melalui Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kabupaten Mubar, Ali Abdin membantah pemberitaan salah satu media online di Sultra yang memberitakan bahwa Pemda Mubar telah menerima undangan resmi acara Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Muna.

“Pemda Mubar tidak menerima undangan dari Pemda Muna. Semua itu hoax alias tidak benar ada undangan yang kami terimah,” ujar Ali Abdin, Kamis (4/7/2019).

Ali Abdin menjelaskan, Muna dan Mubar satu kesatuan yang utuh tidak bisa dipisahkan dan hanya terpisah secara administrasi pemerintahan. Mubar dan Muna ibarat persaudaran kakak dan adik. Maka dari itu Mubar pastinya akan selalu senantiasa menghargai Kabupaten Muna sebagai Ayah ataupun Kakak dari Kabupaten Mubar.

Lanjut Abdin, jika ada undangan resmi yang masuk untuk menghadiri hari lahir HUT Muna itu yakin Bupati Mubar, LM Rajiun Tumada sebagai Kepala Pemerintahan bersama jajarannya akan turut menghadiri langsung kegiatan HUT Muna kemarin. Namun karena tidak ada undangan yang masuk maka Bupati Mubar bersama jajarannya tidak hadir.

“Bagaimana kita mau hadir, jika tidak ada undangan yang masuk,” tuturnya.

Sambung Ali Abdin, apa yang disampaikan protokoler Kabupaten Muna bahwa dia memberikan undangan kepada salah satu portokoler Mubar, itu tidak benar adanya.

“Saya sudah mengkroscek pada semua protokoler dan mereka mengatakan bahwa tidak ada undangan yang masuk dan diterima dan juga tidak ada tanda terimah surat yang masuk sebagai legalitas,” katanya.

Abdin menambahkan, Pemda Mubar sangat konsisten dan selalu menjaga silahturahmi kepada seluruh Pemda di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) termaksud Pemda Muna. Jika ada undangan resmi pasti dihadiri.

Laporan : Sacriel

Editor: Ismed

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *