Paranoid Tingkat Tinggi Lahirkan Logika Hukum Absurd

Aktivis Para-Legal Hukum, Meto Elfath (Foto : IST)
Keterangan Gambar : Aktivis Para-Legal Hukum, Meto Elfath (Foto : IST)

Potretsultra

Anda pernah berjalan disuatu malam sunyi melewati sebuah tempat yang menyeramkan (Misal: Pekuburan) dan anda benar-benar pada kondisi puncak ketakutan? Apa yang terjadi ketika tiba-tiba terdengar suara Katak (Kreketek tek tek)? Atau seketika cicak berteriak (cak cak cak)? Atau bahkan hanya dahan pohon yang bergerak-gerak ditiup angin?

Kaget, gerak refleks lari, meraih benda sebagai senjata, pasang jurus kuda-kuda, teriak atau minimal bibir komat-kamit baca mantra (Doa). Inilah yang sangat mungkin terjadi. Mungkin akan dipilih salah satunya, mungkin pula kesemuanya. Padahal yang nampak adalah murni dinamika alam lingkungan; Katak sibuk dengan dunianya, cicak fokus pada kesibukannya, pun angin bergerak menyusuri jalannya.

Gambaran keadaan seperti diatas itulah yang disebut dengan Paranoid. Jadi, Paranoid merupakan suatu keadaan dimana seseorang berada dalam suasana puncak ketakutan. Puncak ketakutan itu akan muncul manakala perasaan mendominasi rasionalitas. Dan tahukah anda? Inilah yang telah dan sedang diperankan oleh rezim di negeri ini.

Bermula dari rusaknya sistem kehidupan, disempurnakan oleh rezim yang tak amanah, jadilah umat sebagai korban atas dua musibah besar itu, yaitu masalah Kepemimpinan dan Pemimpin itu sendiri.

Layaknya suatu masalah butuh solusi, sebagaimana halnya sebuah kerusakan butuh perbaikan. Maka dititik inilah narasi dari gerakan #2019GantiPresiden menemukan relevansinya. Bahkan harus mendapat tempat yang cukup dalam ruang-ruang diskusi pencarian solusi. Diantara masyarakat yang peduli, ada komponen yang menilai kerusakan yang terjadi lebih kepada persoalan individu oknum pemimpin semata, sementara sistemnya dianggap sudah bagus. Kelompok inilah yang menggulirkan reformasi birokrasi sebagai solusi. Artinya, solusi yang dikehendaki hanyalah Ganti rezim dengan sistem dan ideologi yang sama. Dalam konteks hari ini, merekalah yang menggabungkan diri dalam gerakan #2019GantiPresiden.

Disisi lain, ada komponen umat yang memahami bahwa kerusakan dan krisis multi dimensi yang terjadi adalah persoalan Rezim dan Sistem sekaligus. Mereka menilai bahwa sistem yang diterapkan, dalam hal ini sistem Demokrasi-Kapitalisme adalah sistem yang rusak serta para pemimpinnya merupakan orang-orang yang tidak amanah. Karena itu, solusi yang ditawarkan adalah revolusi, yaitu Ganti Rezim dan Ganti Sistem sekaligus.

Kedua narasi solusi perubahan diatas (Reformasi & Revolusi), nampak sangat mengancam eksistensi tahta rezim beserta para pemuja kerusakan kapitalisme-demokrasi. Maka, merekalah yang berkepentingan untuk mempertahankan kerusakan itu dengan berbagai cara. Namun, meski berbagai cara telah dilakukan, narasi perubahan terus bergulir subur disambut gembira oleh umat yang sadar akan kerusakan.

Kondisi paling aktual hari ini adalah ketika lingkaran rezim sangat takut dengan Hastag #2019GantiPresiden dan pernyataan Ganti Sistem. Inilah Paranoid tingkat tinggi. Sikap paranoid rezim terkonfirmasi melalui tuduhan makar atas Bung Mardani Ali Sera (DPP PKS) dan Ustadz Ismail Yusanto (Jubir HTI). Keduanya adalah tokoh umat yang dianggap sebagai simbol makar ‘Ganti Sistem’ dalam gerakan #2019GantiPresiden. Kedua tokoh ini akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor LP/B/1113/IX/2018/Bareskrim tertanggal 12 september 2018 terkait dugaan makar atas video pernyataan ‘Ganti Sistem’ dalam gerakan #2019GantiSistem.

Dalam laporan tersebut, Ismail dan Mardani diduga melakukan tindak pidana terhadap keamanan negara atau makar sebagaimana tertuang dalam undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP, pasal 107 KUHP, dan atau pasal 82A ayat (2) juncto pasal 59 ayat (4) huruf C UU Nomor 16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. (https://m.cnnindonesia.com/nasional/20180912164213-12-329682/dugaan-makar-mardani-ali-sera-dan-jubir-hti-resmi-dilaporkan).

Tentu saja, tudingan ‘Makar’ atas pernyataan ‘Ganti Sistem’ pada gerakan #2019GantiPresiden tersebut adalah tudingan ngawur yang tidak memiliki asal-usul landasan hukum dan fakta, dengan dua argumentasi minimal:

(1). Gerakan #2019GantiPresiden merupakan aspirasi rakyat yang dijamin konstitusi. Pada saat yang sama, tidak ditemukan satu pun dalil hukum yang relevan untuk disebut sebagai upaya makar. Adapun dugaan pelapor bahwa terlapor melakukan tindak pidana makar sebagaimana disebutkan pada pasal 107 KUHP, sangatlah tidak relevan. Mengaitkan gerakan #2019GantiPresiden dengan pasal 107 KUHP adalah logika hukum yang absurd.

Potretsultra

Pada pasal 107 ayat (1) KUHP disebutkan bahwa “Makar dengan maksud untuk menggulingkan pemerintah, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun”. Sedangkan ayat (2) berbunyi “Para pemimpin dan para pengatur makar tersebut dalam ayat (1), diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun”.

Gerakan #2019GantiPresiden bukanlah makar dengan maksud untuk menggulingkan pemerintah. Bahkan sama sekali bukanlah makar dalam bentuk yang lain. Sebab, makar yang dimaksud pasal 107 KUHP adalah istilah lain dari Kudeta atau istilah semisalnya dengan konotasi tindakan yang tidak konstitusional. Sedangkan gerakan #2019GantiPresiden jelas memiliki pijakan konstitusi. Gerakan ini tidak lain merupakan ruang pilihan menuju Pilpres 2019, yaitu apakah memilih Jokowi dua periode atau mencukupkan Jokowi satu periode saja. Sementara itu, Pilpres 2019 nanti merupakan amanat konstitusi. Sehingga, menghalangi gerakan #2019GantiPresiden adalah tindakan melanggar konstitusi, sebagaimana juga menghalangi gerakan #Jokowi2Periode adalah melanggar hak konstitusi. Jadi, tidaklah logis secara hukum jika gerakan #2019GantiPresiden dianggap sebagai makar yang akan menggulingkan Pemerintah.

Konstitusi sendiri telah membuka ruang yang jelas. Dalam UUD ’45 pasal 7 berbunyi “Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan”. Artinya, jabatan Presiden dan wakil presiden adalah lima tahun dan dapat memegang jabatan lima tahun berikutnya jika dan hanya jika kembali dipilih oleh rakyat dalam pilpres. Sebaliknya, jika tak dipilih kembali oleh rakyat, maka tak mungkin akan dilantik sebagai presiden pada periode berikutnya. Lalu apakah ini akan disebut sebagai tindakan makar menggulingkan pemerintah sesuai pasal 107 KUHP?

Bahkan dalam kondisi tertentu, tidak harus menunggu masa jabatan berjalan lima tahun hingga kembali diadakan pilpres berikutnya. Karena konstitusi sendiri telah menyisakan ruang kemungkinan kondisi dimana Presiden tak lagi bisa menyelesaikan tugasnya hingga masa jabatan lima tahun periode berjalan. Inilah yang ditegaskan pada Pasal 7A UUD ’45 yang berbunyi “Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan rakyat…”. Pada pasal 8 ayat (1) juga disebutkan “Jika Presiden Mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia digantikan oleh Wakil Presiden sampai habis masa jabatannya”. Semua itu menunjukkan ruang kondisi yang membolehkan ‘Penggulingan Pemerintah’, tetapi bukan dalam pengertian makar, melainkan penegakan hukum kosntitusi.

(2). Pernyataan Ganti sistem juga bukanlah tindakan makar. Mungkin pelapor akan mendalilkan tudingannya pada pasal 107B KUHP yang berbunyi “Barangsiapa yang secara melawan hukum dimuka umum dengan lisan, tulisan dan/atau melalui media apapun, menyatakan keinginan untuk meniadakan atau mengganti Pancasila sebagai dasar negara yang berakibat timbulnya kerusuhan dalam masyarakat, atau menimbulkan korban jiwa atau kerugian harta benda, dipidana dengan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun”. Ini juga tidak relevan dengan fakta.

Fakta tentang pernyataan ganti sistem bukanlah makar untuk meniadakan Pancasila sebagai dasar negara sehingga dapat dijerat oleh Pasal 107B KUHP. Justru berangkat dari fakta bahwa Pancasila tidak sedang diterapkan, karena yang diterapkan adalah Kapitalisme Liberal dibidang ekonomi dan Demokrasi sekuler dibidang politik pemerintahan. Karena itu, ketika diserukan pentingnya Ganti sistem, tiada lain adalah seruan untuk mengganti Sistem Kapitalisme Liberal dan Demokrasi Sekuler dengan sistem pengganti yang lebih teruji kebaikannya, yaitu sistem Islam.

Memilih Islam sebagai sistem pengganti Kapitalisme dan Demokrasi Sekuler, sesungguhnya bukanlah tindakan makar apalagi jika hendak dikaitkan dengan pasal 107B KUHP. Justru sangat sejalan dengan jaminan konstitusi yang melindungi segenap warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadat sesuai dengan keyakinannya masing-masing, sebagaimana disebutkan pada pasal 29 UUD ’45.

Akhirnya, perlu ditegaskan bahwa tudingan makar atas penyataan Ganti sistem maupun ganti Presiden adalah tudingan absurd karena tidak sesuai dengan fakta, pun tidak memiliki landasan hukum yang relevan. Tudingan tersebut tiada lain merupakan sebentuk ekspresi puncak paranoid lingkaran rezim yang berkuasa.

Penulis: Meto Elfath (Aktivis Para-Legal Hukum)

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://journal.fib.uho.ac.id/public/site/bo/ https://journal.fib.uho.ac.id/api/v1/guarantee/ https://unusultra.ac.id/wp-includes/blocks/bo/ https://fisip.unusultra.ac.id/wp-content/themes/asia/ https://jurnal.unusultra.ac.id/styles/ https://pmb.unusultra.ac.id/vendor/hok/ https://siakad.unusultra.ac.id/vendor/bo/ https://unusultra.ac.id/wp-content/plugins/hoki-core/ https://dpmptsp.konkepkab.go.id/public/sop/ https://dpmptsp.konkepkab.go.id/vendor/bin/ https://dilmilti3-surabaya.go.id/wp-content/uploads/2021/08/ https://dilmilti3-surabaya.go.id/wp-includes/images/crystal/ https://silo.dilmilti3-surabaya.go.id/img/08/ https://sipinter.dilmilti3-surabaya.go.id/template/bo/ https://info.dilmilti3-surabaya.go.id/ https://pinter.dilmilti3-surabaya.go.id/img/10k/ https://bag-pemotda.fakfakkab.go.id/wp-includes/blocks/hoki/ https://pactocontraaviolencia.niteroi.rj.gov.br/wp-content/uploads/2024/01/ http://123.231.184.140:84/public/mxwn/ http://123.231.184.140:84/public/bo/ http://123.231.184.140:84/public/shk/ http://103.144.82.136/pages/gcr/ http://103.144.82.136/public/shk/ http://103.144.82.136/vendor/thai/ https://bapenda.jombangkab.go.id/dashboard/pages/garansi/ https://bapenda.jombangkab.go.id/dashboard/reports/bo/ https://bapenda.jombangkab.go.id/web/5k/ http://118.97.39.133:100/Titip/5000/ http://118.97.39.133:100/laporan/terpercaya/ http://118.97.39.133:100/template/terbaru/ https://journal.fib.uho.ac.id/pages/thai/ http://189.148.157.178:9090/ http://85.215.193.238:82/KAYARAYA/ http://223.25.108.21/img/DEN168/ https://humas.unis.ac.id/themes/astra/ https://arsip.unis.ac.id/sejarah/doc/ https://www.consorciopirai.sp.gov.br/wp-includes/fonts/styles/ https://citius.poltekbangsby.ac.id/wp-includes/char/ https://spm.poltekbangsby.ac.id/wp-includes/gcr/ https://prodid3kp.poltekbangsby.ac.id/wp-content/themes/twentytwentysix/ https://feb.unis.ac.id/themes/hoki/ https://fai.unis.ac.id/sites/dana/ https://fh.unis.ac.id/themes/bonus/ https://fisip.unis.ac.id/themes/thailand/ https://snitp.poltekbangsby.ac.id/wp-content/themes/twentytwenty/ https://sewa.poltekbangsby.ac.id/wp-content/uploads/garansi/ https://lib.unis.ac.id/themes/pulsa/ https://pascasarjana.unis.ac.id/product/ https://duhocquoctebinhminh.edu.vn/wp-includes/mpo/ https://lpm.unis.ac.id/themes/hoki/ https://cisalak-cimanggu.cilacapkab.go.id/wp-includes/fonts/styles/ https://testing.poltekbangsby.ac.id/wp-content/themes/twentytwentyfive/ http://103.147.222.122:89/dashboard/slt/hoki/ http://103.147.222.122:89/wbs/images/5000/ https://www.wicida.ac.id/wp-includes/fonts/styles/ http://117.102.75.166:8183/gacor/ http://117.102.75.166:8183/uploads/slotdepo5k/ https://www.wicida.ac.id/wp-includes/blocks/char/ https://fh.unis.ac.id/themes/bonus/ https://fisip.unis.ac.id/themes/thailand/ http://103.101.228.113:8081/dashboard/ha/ http://103.150.117.159:9900/img/slot-maxwin/ http://103.150.117.159:9900/dashboard/kayaraya/ http://103.232.33.202:2121/info/slot-server-thailand/ http://103.232.33.202:2121/kayaraya/ http://103.244.36.107:8000/img/slotdeposit5000/ http://103.244.36.107:8000/EMR/kayaraya/ http://103.232.33.202:222/kayaraya/ http://115.79.198.206:82/img/slot-receh/ http://103.179.72.146:9999/dashboard/bo/ http://eblud.rsudkajen.pekalongankab.go.id/portal/fonts/styles/ http://103.232.33.202:2121/info/slot-server-thailand/ http://36.94.79.155:9999/img/slot-depo-10k/ http://36.88.17.170:54321/kayaraya/ https://dispemaskam.fakfakkab.go.id/wp-includes/fonts/styles/ http://36.67.121.71:81/img/kayaraya-slot/ http://203.89.26.52:8888/img/slot-garansi-kekalahan/ http://182.253.86.155:8194/img/slot-deposit-5000/ http://182.253.86.155:8194/psl/cache/ http://49.128.176.141:8080/dashboard/sm/ http://139.255.108.92:89/dashboard/sm/ http://110.232.83.101:88/-/slot-pulsa/ http://110.232.83.101:88/plb/kayaraya/ http://103.147.76.34:8003/dashboard/slot-maxwin/ http://103.154.123.19:8452/tmp/ http://103.154.137.116/dashboard/sm/ http://103.164.98.164/-/slot-deposit-pulsa/ http://103.165.37.189:8686/-/judi-slot-triofus/ http://103.169.39.88:90/dashboard/-/slot-zeus/ http://103.167.107.33:8001/bo-slot/ http://103.122.55.24:82/akunpro/ http://akpk.bkpsdm.ternatekota.go.id/img/slothoki/ https://www.smkyasda.sch.id/elearning/assets/cache/ https://ppdb.smkyasda.sch.id/slot-thailand/ https://kurikulum.smkyasda.sch.id/ https://elearning.smkyasda.sch.id/assets/hoki/ https://spp.smkyasda.sch.id/ http://103.244.36.101:8000/img/slotdeposit5000/ http://103.244.36.101:8000/dashboard/-/slot-gacor-maxwin/ http://103.231.114.84:8080/cache/ http://103.244.36.101:8000/dashboard/kr/ http://103.231.114.84:8080/dashboard/sm/ http://103.36.8.142:8888/dashboard/kr/ http://116.254.112.167:8080/sdepo10k/ http://111.67.73.26:83/dashboard/sdepo5000/ http://111.67.73.26:83/img/gacor4d/ http://114.30.83.211:88/janjit/cache/ http://114.30.83.211:88/img/bo/ http://116.254.112.167:8080/restricted/kamboja/ http://lilian.ternatekota.go.id/img/kamboja/ https://smkyasda.sch.id/assets/fonts/ https://stiasandikta.ac.id/wp-includes/fonts/5000/index.html https://stiasandikta.ac.id/wp-content/fonts/garansi/ https://stiasandikta.ac.id/wp-content/themes/newsbloggerly/sdepo10k/index.html https://poltekkutaraja.ac.id/sipenmaru/vendor/products/ http://103.242.78.128/dashboard/sm/ http://103.242.78.128/img/thailand/ http://103.113.49.54/moyan/assets/sdepo5k/ https://siakad.sttberitahidup.ac.id/laporan/ https://siakad.sttberitahidup.ac.id/staf/data/ https://perpus.sttberitahidup.ac.id/lib/tmp/ https://perpus.sttberitahidup.ac.id/images/icon/ http://103.160.41.154:3001/gambar/hoki/ http://103.160.41.154:3001/bootstrap/img/ https://repository.sttberitahidup.ac.id/doc/data/ https://univ.sttberitahidup.ac.id/theme/styles/ https://ejournal.stikesbbmajene.ac.id/lib/sdepo5k/ https://ejournal.stikesbbmajene.ac.id/pages/php/ http://182.23.111.26:8081/cache/ http://222.124.248.91:8104/sigat/resmi/ http://182.23.111.26:8081/cache/ http://222.124.248.91:8104/sigat/resmi/ http://180.250.177.155:8181/sia/kayaraya/ http://182.23.116.135:8080/POT/kayaraya/ http://202.138.230.59:1212/img/kaya-raya/ http://203.142.77.219:98/dashboard/kr/ https://www.smpn3mojokerto.sch.id/wp-content/upgrade/ http://123.108.100.83:90/tmp/ http://123.108.100.83:89/xampp/cache/ https://smkyasda.sch.id/assets/fonts/ http://simponie.serangkab.go.id/tmp/ http://app.stikeshafshawaty.ac.id/assets/config/ http://app.stikeshafshawaty.ac.id/sijalak/config/ http://61.1.105.184/dashboard/max/ http://app.stikeshafshawaty.ac.id/sarana/data/ http://61.1.105.184/dashboard/bo/ http://simponie.serangkab.go.id/portaldpmptspserang/uploads/hoki/ https://sptpd.baritotimurkab.go.id/nbproject/sdepo5k/ https://stikesdirgahayusamarinda.ac.id/wp-includes/fonts/depo5k/ https://deskwasbang.polkam.go.id/wp-includes/fonts/sdepo5k/ https://deskwasbang.polkam.go.id/wp-includes/blocks/garansi/ http://36.91.85.60/slotantirungkad/ http://180.250.177.155:8181/portal/depo5k/ http://jdih.padanglawasutarakab.go.id/common/depo5k/ http://110.232.64.40:88/ http://103.10.63.134:3306/xampp/boslot/ http://101.255.94.155:85/ http://103.231.114.19:8081/apkeu/dana/ http://data.titaninfra.com/ http://inacbg.akademiperekammedis.ac.id/themes/sdepo5k/ http://sipenjor.ddns.net:8001/E-Klaim/js/ https://eklaim.rsudkelet.co.id/E-Klaim/jquery/ https://pendaftaranrsud.surakarta.go.id:444/E-Klaim/lib/ https://eclaim.rumahsakit.usu.ac.id/E-Klaim/class/lain/ http://103.18.46.251/language/bo/ http://43.252.236.27/lib/ http://36.93.94.123/E-Klaim/dana/ http://103.4.167.30/E-Klaim/library/5k/ http://223.25.99.172/library/garansi/ http://36.92.44.187:8087/E-Klaim/library/ http://43.218.82.247/E-Klaim/styles/ http://103.66.196.58/E-Klaim/uploads/ http://103.136.163.130/E-Klaim/js/ http://36.93.142.202:81/E-Klaim/dana/ http://103.169.40.136/E-Klaim/garansi/ http://36.93.94.126/E-Klaim/language/depo5k/ http://202.179.184.11/E-Klaim/include/deposit5000/ http://124.158.173.213:88/E-Klaim/library/qris/ http://103.255.241.122:8765/E-Klaim/uploads/ http://36.93.94.98:99/E-Klaim/hoki/ http://103.131.16.181/E-Klaim/lib/ http://bapenda.situbondokab.go.id:81/epajak/images/ https://pkp.payakumbuhkota.go.id/wp-includes/fonts/bo/ http://103.165.156.165:81/epajak/pdf/ http://103.122.34.70/E-Klaim/reports/garansi/ http://103.180.59.219/E-Klaim/library/bo/ http://203.80.9.158/include/hoki/ https://institutoinvest.edu.br/assets/styles/ http://103.169.200.20:90/E-Klaim/language/sdepo5k/ https://e-klaim.rsudkraton.id/E-Klaim/fonts/ http://210.57.212.90:8080/E-Klaim/js/ http://119.2.52.162:8009/dashboard/ky/ http://43.252.72.194:8008/E-Klaim/lib/ https://dishub.payakumbuhkota.go.id/wp-content/upgrade/ http://transmedic.co.id:8181/E-Klaim/js/ http://203.142.75.180:1080/lib/ http://103.4.167.33/E-Klaim/js/ http://101.255.127.34:888/E-Klaim/js/ http://36.95.127.185:801/E-Klaim/lib/ http://103.148.100.42:8087/xampp/js/ http://114.9.17.34/E-Klaim/sgcr/ http://114.9.17.34/E-Klaim/library/sdepo5k/ https://kayarayaslott.tumblr.com/ http://eklaim.itsimrs-rsudklungkung.id/library/depo5k/ http://eklaim.itsimrs-rsudklungkung.id/themes/garansikekalahan/ https://eclaim.rumahsakit.usu.ac.id/E-Klaim/language/depo5k/ https://eclaim.rumahsakit.usu.ac.id/E-Klaim/library/depo10k/ http://eklaim.rsikendal.com/E-Klaim/library/receh/ http://transmedic.co.id:8181/E-Klaim/library/bo/ http://103.164.212.178:444/depo5k/ https://www.seamolec.org/laravel/storage/mpo/ http://103.180.59.219/E-Klaim/themes/mpo/ http://203.80.9.158/E-Klaim/library/mpo/
stpslot