KOLAKA UTARA – Persoalan honor Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tenaga kesehatan di Kabupaten Kolaka Utara menjadi sorotan serius.
Besaran insentif yang hanya Rp250 ribu per bulan dinilai sangat tidak layak dan jauh dari standar kesejahteraan tenaga kesehatan yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.
Kondisi tersebut mencuat setelah ratusan tenaga kesehatan bersama sejumlah organisasi dan lembaga menggelar aksi penyampaian aspirasi di Kantor DPRD Kolaka Utara, Senin (18/5/2026).
Selain menyuarakan tuntutan kenaikan insentif, massa aksi juga mengikuti rapat dengar pendapat bersama anggota dewan dan instansi terkait.
Dalam aksi tersebut, para tenaga kesehatan meminta pemerintah daerah menaikkan honor PPPK Paruh Waktu dari Rp250 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan. Mereka menilai nominal yang diterima saat ini tidak manusiawi dan tidak sebanding dengan tanggung jawab pekerjaan yang dijalankan setiap hari.
Tak hanya itu, massa juga menyoroti nasib 338 PPPK Paruh Waktu tenaga kesehatan yang telah menerima Surat Keputusan (SK) sejak Oktober 2025, namun hingga kini disebut belum pernah menerima gaji sama sekali.
Para tenaga kesehatan mendesak DPRD membuka secara transparan dasar perhitungan pengupahan PPPK Paruh Waktu yang dinilai tidak masuk akal. Mereka menilai pola pengupahan murah tersebut telah merendahkan martabat profesi tenaga kesehatan.
Anggota Komisi I DPRD Kolaka Utara sekaligus pimpinan rapat, Buhari, mengatakan DPRD langsung merespons aspirasi tersebut dengan menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait.
“Tadi adik-adik tenaga kesehatan bersama beberapa lembaga datang ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi terkait peningkatan insentif. Saat ini mereka menerima honor Rp250 ribu dan meminta agar dapat dinaikkan menjadi Rp500 ribu,” ujarnya.
Menurut Buhari, rapat tersebut turut menghadirkan Dinas Kesehatan Kolaka Utara, BKPSDM, BPKAD, serta sejumlah stakeholder terkait lainnya guna membahas persoalan tersebut secara menyeluruh.
Dalam penjelasannya, pihak Dinas Kesehatan menyebut anggaran insentif tenaga kesehatan sebenarnya telah dibahas dalam APBD 2025. Namun keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat pemerintah hanya mampu mengalokasikan insentif maksimal Rp250 ribu per bulan.
Sementara itu, BPKAD menyampaikan kondisi fiskal daerah saat ini tengah mengalami defisit anggaran. Hingga Mei 2026, kekurangan anggaran daerah disebut mencapai sekitar Rp69 miliar. Apabila tuntutan kenaikan insentif direalisasikan, pemerintah daerah diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran lebih dari Rp1 miliar.
Meski begitu, DPRD Kolaka Utara menegaskan tetap mendukung perjuangan tenaga kesehatan untuk mendapatkan kesejahteraan yang lebih layak.
“Seluruh fraksi pada prinsipnya sepakat mendukung peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan yang selama ini kondisinya memang masih sangat minim dan memprihatinkan,” kata Buhari.
Sebagai pimpinan rapat, Buhari meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera berkoordinasi dengan Badan Anggaran DPRD serta Bupati Kolaka Utara guna mencari solusi terbaik agar tuntutan tenaga kesehatan dapat diakomodasi tanpa semakin membebani kondisi keuangan daerah.
Ia berharap pemerintah daerah dapat melakukan penyesuaian program dan efisiensi anggaran agar kesejahteraan tenaga kesehatan tetap menjadi prioritas di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi daerah.
Buhari juga memastikan DPRD Kolaka Utara akan kembali melanjutkan rapat dengar pendapat dengan menghadirkan pihak-pihak terkait lainnya untuk memperjelas persoalan tersebut.
“Rapat dengar pendapat ini akan kembali dilanjutkan dengan menghadirkan Dinas Kesehatan, BKPSDM, BPKAD, dan pihak terkait lainnya agar persoalan ini dibahas secara terbuka dan ada solusi yang jelas bagi tenaga kesehatan. Hari Kamis nanti akan dipertemukan kembali bersama Ketua DPRD,” jelasnya.
Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara segera memberikan kepastian hak, jaminan kesejahteraan, insentif yang layak, serta perlindungan kerja bagi seluruh PPPK Paruh Waktu tenaga kesehatan.
Mereka juga meminta DPRD Kolaka Utara berpihak kepada rakyat dan tidak menutup mata terhadap kondisi yang saat ini dialami para tenaga kesehatan di daerah tersebut.
Laporan: Andika






















Tinggalkan Balasan