Mabes Polri Minta Polda Sultra Tuntaskan Kasus Dugaan Mafia Tanah di Baubau

Keterangan Gambar : Kantor Polda Sultra

KENDARI – Mabes Polri memberikan penegasan ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terhadap penuntasan dugaan mafia tanah di Kota Baubau.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, Hal tersebut disampaikan melalui surat resmi Mabes Polri yang ditandatangani Brigadir Jenderal Pol. Raden Yoseph Wihastono Yoga Pranoto, S.I.K., M.Hum a.n Kepala Badan Reserse Kriminal Nomor B/21215/XII/RES.7.4./2024/Bareskrim tertanggal 12 Desember 2024 di Jakarta.

Surat yang ditujukkan Kepada Kapolda Sultra di Kendari itu berdasarkan pengaduan Muhammad Risman Amin Boti kepada Mabes Polri c.q Bareskrim perihal dugaan penggunaan dokumen palsu atau surat Palsu pada perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia, tertanggal 11 November 2024 lalu.

Dalam surat Mabes Polri tersebut tertulis menyampaikan kepada Kapolda up. Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) dimohon agar ditindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan, pemeriksaan dan penahanan atas perbuatan masing-masing teradu karena diduga merupakan komplotan mafia tanah di Kota Baubau.

Berkaitan hal tersebut, Mabes Polri menyampaikan kepada Dir bahwa surat pengaduan dimaksud untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila terdapat peristiwa pidana agar diproses tuntas dengan mempedomani Perkap Nomor 6 Tahun 2019 dan Perbareskrim Polri nomor 1 tahun 2022.

Potretsultra

Selaku pengadu, Risman mengadukan oknum inisial LF, SM, M, dan II ke Mabes Polri. Para teradu diduga bekerjasama secara sadar melakukan perbuatan pidana atas penggunaan dokumen yang diduga palsu yang menguntungkan salah satu pihak sedang berperkara pada tingkat kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung Republik Indonesia rentang tahun 2018 sampai tahun 2020.

“Akibat perbuatan para terlapor telah mempengaruhi putusan hukum sebelumnya di Pengadilan Negeri Baubau dan Putusan Banding Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara tahun 2017 lalu,” ungkap Risman dalam keterangan persnya, Jumat (27/12/2024).

Risman telah mengunjungi Polda Sultra untuk menyerahkan secara langsung surat dari Mabes Polri yang ditujukan kepada Kepala Polda Sultra perihal dugaan penggunaan dokumen palsu pada perkara di Mahkamah Agung RI. Ia juga sekaligus menyerahkan bukti-bukti terkait perkara tersebut.

“Tadi kami sudah ke Polda dan bertemu langsung dengan penyidik Dirkrimum Polda Sultra sekaligus menyerahkan semua bukti-bukti terkait perkara ini,” ucapnya.

Laporan: Redaksi

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *