Granat Komitmen Bebaskan Sultra dari Peredaran Narkoba

Keterangan Gambar : Ketua Granat Sultra, La Ode Muhammad Bariun (Foto: IST)

KENDARI – Dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) pada 26 Juni 2019, Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ikut menghadiri diskusi panel pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaandan peredaran gelap Narkoba dalam rangka Pra HANI2019 dan HUT Bhayangkara ke 73.

Kegiatan diskusi panel ini digelar di salah satu hotel di Kota Kendari pada Kamis (20/6/2019) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Sultra dengan bekerjasama Polda Sultra, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan Badan POM Sultra.

Saat menghadiri diskusi panel itu, Ketua Granat Sultra, La Ode Muhammad Bariun menjelaskan, pihaknya telah berkomitmen bersama dan siap mencegah peredaran dan penggunaan Narkoba di Sultra. “Kita sudah tadi berkomitmen akan mencegah baik peredarannya maupun penggunaannya,” ujar Bariun saat ditemui usai usai diskusi panel.

Bariun berharap, komitmen yang telah dibangun bersama ini dapat menghilangkan pengguna dan pengedar Narkoba di Sultra. Karena belakangan ini memang Narkoba diketahui banyak beredar dan kebobolan di Bumi Anoa. Peredarannya diketahui terjadi di beberapa pelabuhan tradisional dan bandara.

“Jadi pengawasannya memang kita banyak kebobolan karena memang di Sulawesi Tenggara ini kan daerah pesisir ya, jadi banyak terjadi di pelabuhan-pelabuhan tradisional,” katanya.

Apalagi kata Bariun, di Bandara Haluoleo Sulawesi Tenggara belum memiliki alat pendeteksi khusus yang terbilang canggih tentang  untuk mencegah terjadinya peredaran gelap Narkoba. Meski begitu, Direktur Pascasarjana Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) ini mengaku optimis dengan komitmen yang dibangun bersama dapat membebeaskan Sultra dari peredaran ‘barang haram’ tersebut.

“Kedepan harapannya Sultra akan bebas narkotika, itu komitmen bersama tadi,” tegasnya.

Soal terjadinya peredaran Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) mengakui terdapat kelemahan dalam pengawasannya. Karena dari penghuni Lapas 400 orang hanya dijaga oleh 6 orang saja.

“Di Lapas ini ada kelemahan, yang disampaikan Ka Lapas tadi bahwa karena penjaganya 6 orang sementara yang diawasi 400 orang, jadi tidak berbanding,” terangnya.

Laporan: Jubirman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *