KENDARI – Aspirasi Aliansi Guru Sultra dalam memperjuangkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) kini mendapat tanggapan dari DPRD Sulawesi Tenggara.
DPRD Sultra menegaskan komitmennya untuk membantu ratusan guru yang tengah memperjuangkan hak tunjangan profesinya tersebut. Hal ini disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Sultra, Senin (20/1/2025).
Sejumlah guru mengakui bahwa perjuangannya untuk mendapatkan hak TPG sering diperhadapkan dengan nada ancaman dan intimidasi. Hal ini disampaikan oleh salah satu guru, Anny Aspina. Ia mengaku mendapat ancaman pencopotan dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) dan akan dinonaktifkan jika terus mempertanyakan pencairan TPG.
“Saya diancam mau dipecat sebagai Wakasek dan dinonaktifkan jika terus menuntut pembayaran TPG. Padahal ini adalah hak kami sebagai guru,” ungkap Anny di hadapan anggota DPRD Sultra itu.
Koordinator Lapangan Aliansi Guru Sultra, Iksan mengungkapkan, keterlambatan pembayaran TPG sudah berlangsung selama enam tahun. Ia menyebut sistem carry over membuat pembayaran hak guru selalu tertunda hingga ke tahun berikutnya.
“Dari 2019 hingga 2024, pembayaran TPG selalu terlambat. Tahun ini kami juga belum menerima TPG dan THR yang seharusnya sudah dibayarkan,” ujar Iksan.
Iksan juga mengkritik ketidaksesuaian pelaksanaan dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang seharusnya menjadi pedoman pembayaran.
“Menurut Juknis, pembayaran TPG seharusnya dilakukan setiap tiga bulan, namun kenyataannya hanya setiap dua bulan atau bahkan lebih lama,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Yusmin, menjelaskan bahwa masalah ini terjadi akibat keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat sejak 2019 lalu.
“Dana kekurangan pembayaran baru diterima pada Desember 2024. Namun, karena penetapan anggaran daerah telah selesai, dana tersebut belum bisa dialokasikan ke DIPA Dinas Pendidikan,” jelas Yusmin.
Ia menegaskan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk memastikan dana segera dicairkan.
“Kami ingin hak guru segera dibayarkan. Begitu anggaran masuk ke DIPA, kami langsung proses,” tambahnya.
Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Saenuddin, menegaskan komitmennya akan mengawal proses ini hingga selesai. Ia juga menyesalkan adanya dugaan intimidasi terhadap guru yang memperjuangkan hak mereka.
“Hak para guru adalah prioritas. Kami pastikan tidak ada lagi intimidasi atau ancaman terhadap guru yang berjuang,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan merekomendasikan kepada BKAD agar mempercepat pengalokasian dana ke Dinas Pendidikan sehingga pembayaran TPG bisa segera direalisasikan.
Andi Saenudin berharap, masalah keterlambatan pembayaran TPG dapat tuntas pada tahun 2025 ini. Sehingga para guru dapat fokus menjalankan tugasnya tanpa harus berjuang terus-menerus memperjuangkan hak mereka.
“Kami akan memastikan semua pihak terkait bekerja sama agar masalah ini tidak terulang. Guru adalah pilar pendidikan, dan hak mereka harus dihormati,” tegasnya.
Diketahui bahwa masalah keterlambatan pembayaran TPG kembali mencuat akibat sistem carry over yang diterapkan sejak 2019. Sistem ini membuat pembayaran tunjangan sering tertunda, hingga memunculkan keluhan guru yang merasa dirugikan.
Laporan: Jum



Tinggalkan Balasan