
BAUBAU – Sehubungan dengan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) terhadap sejumlah kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Baubau pada saat Gerak Jalan Indah (GJI), membuat Korps Alumni HMI (KAHMI) Baubau angkat suara.
Setelah menggelar Konferensi Pers, KAHMI Baubau menyatakan dengan tegas mengutuk tindakan represif Satpol-PP yang diduga melakukan tindak pidana penganiyaan terhadap anggota HMI pada Kamis (15/8/2019) lalu, usai menggelar gerak jalan indah.
Konferensi Pers itu dihadiri oleh Presidium Kahmi, M. Zainal Arifin, didampingi Sekretaris Umum Kahmi Baubau, La Ode Ibrahim, serta beberapa anggota Pengurus KAHMI Baubau. Dalam konferensi pers yang dilakukan KaHMI Baubau, beberapa pernyataan sikap dikeluarkan diantaranya menuntut Kepala Kepolisian Resort Baubau (Kapolres) dan Wali Kota Baubau menanggapi secara serius tindak penganiyaan tersebut.
Dalam rilisnya, Presidium Kahmi Baubau M Zainal Arifin menegaskan, pihaknya mengutuk keras tindakan penganiayaan terduga oknum Satpol PP terhadap aktivis HMI. Tindakan represif tersebut dinilai sebagai tindakan biadab dan tidak berperikemanusiaan yang seharusnya tidak pantas dilakukan oleh aparat Pemerintah Daerah (Pemda).
“KAHMI juga menyayangkan hal tersebut dilakukan pada saat bangsa Indonesia sedang merayakan hari kemerdekaannya,” ujar Zainal, Sabtu Malam (17/8/2019).
Dengan tegas, lanjut Zainal, KAHMI Baubau meminta kepada aparat kepolisian setempat agar mengusut kasus ini dengan tuntas serta memastikan para pelakunya dipidana sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
Kemudian, tambah Zainal, Wali Kota Baubau sebagai atasan langsung dari oknum yang bersangkutan harus meminta maaf atas kejadian memalukan tersebut. “Sekaligus memastikan agar pelaku dikenai sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku terhadap Aparatur Sipil Negara,” tegasnya.
Selain itu, Zainal mendesak Wali Kota Baubau agar mengevaluasi pola pembinaan Pol PP Kota Baubau yang selama ini diduga kerap kali melakukan kekerasan terhadap warga Kota Bauabau dan memastikan bahwa hal ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Pola-pola kekerasan seperti ini diduga telah menjadi model yang dikembangkan oleh oknum Satuan Pol PP Kota Baubau, mengingat tidak ada evaluasi dan upaya pembinaan yang memadai disertai upaya pencegahan agar tindakan represif seperti ini tidak terus berulang,” jelasnya.
Terkait penganiyaan, kata Zainal, KAHMI Baubau bersama elemen-elemen pegiat demokrasi akan terus mengawal dan akan menggunakan seluruh sarana yang tersedia untuk memastikan agar butir-butir tuntutan dapat dipenuhi.
Saat dihubungi via selulernya, Presidium KAHMI Baubau Zainal Arifin membenarkan pres rilis tersebut. Kata dia, KAHMI Baubau menyerahkan pernyataan sikap kepada ketua umum HMI cabang Baubau agar menindaklanjuti dan diserahkan kepada pemerintah daerah dan Polres Baubau.
“Pernyataan sikap itu kami buat dan langsung kami serahkan kepada ketua umum HMI Baubau untuk dilanjutkan ke Pemda dan Polres Baubau,” tuturnya.
Zainal berharap, Pemda dan Polres Baubau harus menindak lanjuti kasus penganiayaan anggota HMI Baubau dan diproses sesuai Undang-Undang yang berlaku. Pasalnya, kejadian tersebut diduga bukan hal yang pertama kalinya dilakukan oleh oknum Satpol PP Baubau.
Sementara itu, ditempat yang berbeda, Ketua Umum HMI Cabang Baubau La Ode Rizki Satria, juga membenarkan hal tersebut. Kata dia, pihaknya telah menerima secara langsung pernyataan sikap KAHMI Baubau dan akan dilanjutkan sesuai amanat presidium KAHMI Baubau.
“Ha, kami sudah terima pernyataan sikap itu, dan kami akan lanjutkan seperti apa yang disampaikan oleh presidium KAHMI Baubau. Kami akan serahkan kepada Pemda dan Polres Baubau agar kasus tersebut diselesaikan dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Laporan: Irfan
Editor: Jubirman




Tinggalkan Balasan