KENDARI – Tanggap merebaknya Virus Corona (Covid-19) di Kendari, Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Persero Cabang Kendari bergerak cepat untuk mengantisipasnya dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk tahap awal, diantaranya seluruh kantor media cetak, media online dan televisi.
Kepala Cabang Askrindo Cabang Kendari, Syahruddin mengaku penyemprotan desinfektan ini dilakukan sebagai upaya perlingdungan atau pencegahan meluasnya penularan Virus Corona serta memberikan perlindungan kepada seluruh insan media dan masyarakat yang datang berkunjung ke kantor media agar tenang dalam bekerja dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Syahruddin bilang, dilakukan penyemprotan desinfektan ini sebagai langkah pencegahan meluasnya virus corona serta usaha meningkatkan kebersihan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) yang ada di lingkungan kerja wartawan di Kota Kendari.
“Ini aksi peduli kemanusian PT Askrindo semoga aksi ini bisa memberi keamanan masyarakat di Kota Kendari dan sekitar. Kami juga meminta kepada masyarakat agar tetap mengikuti instruksi pemerintah agar penyebaran virus COVID-19 bisa ditekan,” ungkap Syahruddin di Kendari, Senin (23/3/2020).
Lanjutnya, penyemprotan disinfektan untuk memberikan perlindungan kepada teman-teman media dan masyarakat yang berkunjung ke kantor media. Mereka diharapkan bisa lebih tenang bekerja menginformasi perkembangan vurus Corona kepada masyarakat.
Selain itu langkah ini dapat dimaknai sebagai upaya preventif untuk memutus rantai penyebaran virus Corona serta usaha meningkatkan kebersihan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang ada di lingkungan kerja.
“Kami berharap kepada masyarakat tetap mengikuti perintah pemerintah untuk waspada dengan cara berdiam diri dalam rumah. Jika tidak ada kepentingan mendesak lebih baik diam di rumah sembari kita menjaga diri menerapkan pola hidup bersih di lingkungan sekitar,” harapnya.
Diberitakan sebelumnya yang terinveksi virus Corona di Provinsi Sultra, yakni tiga orang positif Covid-19, 26 orang dalam pengawasan (ODP), dan 133 pengawasan dalam pemantauan (PDP).
Laporan: La Ismeid
Tinggalkan Balasan