KENDARI – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi tenaga kerja melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Hal tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar, dalam rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan wilayah Sulawesi dan Maluku yang digelar di Sahid Azizah Syariah Hotel & Convention, Kendari, Jumat (29/05/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Kepala Bappeda, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kolaka Utara.
Rapat strategis itu dipimpin langsung oleh A. Fatoni selaku Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan dihadiri seluruh kepala kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan se-Sulawesi dan Maluku. Turut hadir mewakili Gubernur Sulawesi Tenggara, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhamad Fadlansyah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku terkait percepatan pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di daerah.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya perlindungan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja bagi tenaga non-ASN, pekerja rentan, serta pekerja jasa konstruksi yang pembiayaannya bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar cakupan perlindungan tenaga kerja dapat terus ditingkatkan. Seluruh kepala daerah yang hadir juga diminta memaparkan progres pelaksanaan anggaran dan capaian Universal Coverage Jamsostek di wilayah masing-masing.
Bupati Kolaka Utara menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut sebagai langkah penting dalam memastikan perlindungan sosial bagi pekerja dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran.
Melalui forum ini, pemerintah daerah diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai kendala pelaksanaan program di lapangan sekaligus merumuskan solusi yang efektif, sehingga manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat pekerja.
Laporan: Andika
























Tinggalkan Balasan