KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Ujian Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral pada Rabu (20/5/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Ujian kompetensi tersebut diikuti oleh sebanyak 3 pegawai di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara. Pelaksanaan ujian menggunakan metode Computer Based Test (CBT) guna menjamin proses ujian yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., QRMP berharap agar melalui ujian kompetensi berbasis CBT ini peserta memperlihatkan kualitas dalam hal kemampuan teknis, pengetahuan, serta pemahaman.
“Melalui ujian kompetensi ini, diharapkan para peserta mampu menunjukkan kemampuan teknis, pengetahuan, serta pemahaman terkait tugas dan fungsi jabatan fungsional Penata Kadastral maupun Asisten Penata Kadastral,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Budi Hartanto, kegiatan ini juga menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Tim Redaksi























Tinggalkan Balasan