KONKEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) resmi mengumumkan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (Cpns) di lingkungan Pemda Konkep tahun anggaran 2019.
Hal ini diperoleh dari dokumen pengumuman untuk CPNS Konkep yang telah beredar di Sosial Media (Sosmed) pada Senin (11/11/2019). Dalam dokumen pengumuman itu, terlihat ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konkep Cecep Trisnajayadi yang sekaligus bertindak sebagai panitia seleksi CPNS Kabupaten Konkep pada 5 November 2019.
Dari 200 kuota CPNS tahun 2019 untuk Konkep, ditemukan jumlah formasi tenaga pendidikan sebanyak 80, tenaga kesehatan 50 orang, dan 70 orang untuk tenaga teknis. Berikut rinciannya.
- Tenaga Pendidikan
- Ahli Pertama Guru Agama Islam = 11 kuota
- Ahli Pertama Guru Bahasa Indonesia = 2 kuota
- Ahli Pertama Guru Bahasa Inggris = 2 kuota
- Ahli Pertama Guru IPA = 3 kuota
- Ahli Pertama Guru IPS = 2 kuota
- Ahli Pertama Guru Kelas (SD) = 37 kuota
- Ahli Pertama Guru Matematika = 4 kuota
- Ahli Pertama Guru Penjas Orkes = 18 kuota
- Ahli Pertama Guru PKN = 1 kuota
- Tenaga Kesehatan
- Ahli Pertama Apoteker = 1 kuota
- Ahli Pertama Dokter = 9 kuota
- Pelaksana/Terampil Asisten Apoteker = 4 kuota
- Pelaksana/Terampil Bidan = 9 kuota
- Pelaksana/Terampil Nutrisionis = 1 kuota
- Pelaksana/Terampil Perawat = 9 kuota
- Pelaksana/Terampil Perawat Gigi = 6 kuota
- Pelaksana/Terampil Perekam Medis = 5 kuota
- Pelaksana/Terampil Pranat Laboratorium Kesehatan = 5 kuota
- Pelaksana/Terampil Sanitarian = 1 kuota
- Tenaga Teknis
- Ahli Pertama – Penyuluh Pertanian = 1 kuota
- Pemula/Pemula – Polisi Pamong Praja = 3 kuota
- Analis Angkutan Darat = 1 kuota
- Analis Angkutan Laut = 1 kuota
- Analis Bangunan Dan Perumahan = 2 kuota
- Analis Bangunan Gedung Dan Permukiman = 1 kuota
- Analis Data Dan Informasi = 1 kuota
- Analis Ekonomi Kreatif = 1 kuota
- Analis Gizi = 8 kuota
- Analis Hukum = 1 kuota
- Analis Jabatan = 1 kuota
- Analis Kerjasama dan Permodalan = 1 kuota
- Analis Keuangan = 3 kuota
- Analis Kimia = 1 kuota
- Analis Lingkungan Hidup = 1 kuota
- Analis Mutu Hasil Perikanan = 1 kuota
- Analis Pariwisata = 1 kuota
- Analis Pelayanan = 1 kuota
- Analis Pelayaran = 1 kuota
- Analis Pembangunan = 1 kuota
- Analis Penanaman Modal = 1 kuota
- Analis Pengelolaan Sumber Daya Air = 1 kuota
- Analis Pengembangan Infrastruktur = 1 kuota
- Analis Pengembangan Wilayah = 1 kuota
- Analis Perencanaan Wilayah Perumahan = 1 kuota
- Analis Perumahan = 1 kuota
- Analis Prasarana Perkotaan dan Pedesaan = 1 kuota
- Analis Produk Hukum = 1 kuota
- Analis Perencana Program dan Kegiatan = 1 kuota
- Analis Rencana Umum Pemaduan Moda Transportasi Darat = 1 kuota
- Analis Sistem Jaringan Jalan Jembatan = 1 kuota
- Analis Sistem Mutu dan Lingkungan = 1 kuota
- Analis Statistik = 1 kuota
- Analis Survey, Pengukuran, dan Pemetaan = 1 kuota
- Pemeriksa Irigasi = 1 kuota
- Pemeriksa Keselamatan Darat = 1 kuota
- Pengawas Jalan dan Jembatan = 1 kuota
- Pengawas Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan = 1 kuota
- Pengawas Pengairan = 1 kuota
- Pengawas Tata Bangunan dan Perumahan = 1 kuota
- Pengawas Tata Ruang = 1 kuota
- Pengelola Keperawatan = 1 kuota
- Pengelola keuangan = 1 kuota
- Pengelola Monitoring Dan Evaluasi, Penyelenggaraan Pemerintahan Desa = 1 kuota
- Pengelola Pelayanan Kesehatan = 1 kuota
- Pengelola Pengendalian Pemanfaatan Ruang = 1 kuota
- Pengelola Program Imunisasi = 1 kuota
- Pengelola Rujukan Kesehatan = 1 kuota
- Pengelola Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian = 1 kuota
- Pengelola Sumber Daya Air = 1 kuota
- Pengelola Tanaman Pangan dan Hortikultura = 1 kuota
- Pengelola Tata Ruang = 1 kuota
- Penyusun Rencana Tata Ruang Dan Zonasi = 1 kuota
- Pranata Daerah Aliran Sungai = 1 kuota
- Teknisi Keciptakaryaan = 1 kuota
- Teknisi Listrik dan Jaringan = 1 kuota
Laporan: Jubirman
Tinggalkan Balasan