KENDARI – Gerakan Anti Narkotika (Granat) Sultra mendesak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sultra untuk menuntaskan kasus penyelundupan Narkoba yang turut terlibat seorang sipir Lapas Kendari bernama Kaharuddin alias kahar (34). Karena kemungkinan masih ada bandar besar Narkoba dalam Lapas yang harus disidik oleh penyidik BNN.
“Kenapa ini harus ditelusuri lebih jauh, tujuanya itu untuk diketahui secara pasti bahwa bersangkutan selama ini sebagai pemasok atau masuk terlibat dalam jaringan sindikat narkoba,” ungkap Ketua Granat Sultra LM Bariun, Selasa (6/8/2019).
Nah kalau ini secara tuntas diselesaikan oleh pihak Lapas maupun penyidik, lanjut Bariun, maka akan mengungkap bandar-bandar besarnya yang ada di dalamnya. Sebab barang itu sudah ada komunikasi dari dalam keluar dimana barang itu diambil dan untuk dibawa ke dalam.
“Kan ini sistemnya singkat jadi sangat susah untuk mendeteksi.Tetapi kalau dari pihak penyidik bekerja intensif, saya pikir sudah punya strategi yang disusun untuk mendapatkan informasi tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut Bariun, kasus Narkoba ini dapat dilihat dari dua aspek pertama apakah bersangkutan selaku pengguna atau barang bukti yang ditangkap itu digunakn untuk pribadi atau faktor yang kedua apakah yang bersangkutan selaku pengedar untuk orang dalam.
Dari dua aspek ini menjadi kajian BNN dan penyidik untuk menggali dan menemukan bersangkutan adalah seorang pemakai atau dia sebagai pengedar dalam Lapas.
Bariun tak menyangkah Lapas yang dikenal ketat dalam penjagaan tahanan, jebol dalam pengawasan peredaran narkotika dan tak bisa dipungkiri lagi terbukti melibatkan oknum petugas Lapas dalam operasi penangkapan BNN beberapa waktu lalu.
Lanjut dia, ironis bahwa apa yang menjadi dugaan publik sekarang ini terjawab, bahwa di Lapas sudah tidak steril dan memang sudah tempat transaksi Narkoba.
“Kalau kita telusuri lebih jauh lagi berarti dari pihak Lapas ini baik pengawasannya maupun sterilitas daripada lembaga itu tidak dapat terjamin. Kenapa saya katakan seperti itu, karena kami melihat secara nasional bahwa lembaga Lapas ini dan rutan itu sudah menjadi tempat yang aman bagi pengedar narkotika dan semuanya ada bandarnya disana,” katanya.
Tambahnya, apalagi kejadian seperti itu yang sudah menasional. Seharusnya dari pihak Lapas mulai memproteksi diri baik sterilitas daripada lembaganya daripada penjaga sipir ASN nya di dalam. Nah kalau terjadi seperti ini sambungnya, berarti bukan lengah lagi, bukan teledor tetapi sampai disana sudah ada unsur kesengajaan adanya potensi kerjasama.
Olehnya itu, kata Bariun, kepada penyidik untuk menggali secara terus menerus tentang barang bukti ini darimana diambil dan untuk siapa, kemudian apakah ini barang pertama kali atau sudah berulang kali.
“Kemudian kita harapkan juga dari BNN Sultra, karena ini sudah menjadi fenomena nasional dan terjadi pelaku ASN Lapas. Kasusnya ini terlalu ramai di publik. Seharusnya dari pihak BNN juga melakukan konfrensi pers bahwa telah melakukan penangkapan terhadap pegawai Lapas membawa narkotika dan sementara kami masih sidik agar publik tidak berpikiran negatif,” katanya.
Kalau umpamanya adem seperti ini kan secara otomatis akan timbul penilaian negatif pada masyarakat. Sementara yang diharapkan BNN sekarang ini salah satu lembaga yang bisa sama halnya posisi seperti KPK untuk memberantas kasus besar seperti sindikat Narkoba.
“Apalagi Narkoba ini kan sangat sensitif hari ini oleh publik maupun kepentingan keselamatan anak bangsa baik dari sisi kesehatan maupun pendidikan,” tandasnya.
Dalam kasus ini kata Bariun, Kemenkumham Sultra jangan tinggal diam atas kasus penangkapan Narkoba yang melibatkan oknum sipir Lapas. Harus tegas mengambil sikap, sebab publik bakal menilai negatif dan mempertanyakan keseriusan lembaga tersebut dalam penanganan Narkoba.
“Kita khawatirkan, kasusnya ini jika dilakukan pembiaran, maka bakal munculkan indikasi adanya permainan tingkat tinggi dalam jaringan Narkoba tersebut. KalapasK endari Abdul samad harus dievaluasi. Jika Kemenkumham tinggal diam, maka publik akan nilai negatif dengan lembaga pemasyarakatan ini,” tegasnya.
“Bagi saya harus ada ketegasan karena Lapas masih dibawah jajarannya, sebab kalau ada pembiaran bisa terjadi lagi di kemudian hari,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, oknum sipir Lapas Kendar yang ditangkap Tim BNNP Sultra di rumahnya di sekitaran by pass, barang bukti yang diamankan jenis Ganja dan jenis shabu dengan berat brutto 14 gram, dan satu bungkus plastik bening berisi Ganja dengan berat Brutto 16 gram.
Laporan: La Ismeid
Tinggalkan Balasan