Pemkot Baubau Reformasi Birokrasi, HMI Duga Tidak Prosedural

Keterangan Gambar : Massa Aksi HMI Baubau Saat Demo di Depan Kantor Wali Kota Baubau (Foto: Irfan)

Potretsultra

BAUBAU – Sorot mekanisme reformasi birokrasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, HMI Cabang Baubau gelar aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Baubau hingga berujung bentrok, Rabu (10/07/2019).

Pasca pesta demokrasi, Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2019, Pemerintah Kota Baubau melakukan reformasi birokrasi terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Baubau.

Hasil keputusan terkait reformasi birokrasi Pemerintah Kota Baubau, Ada 65 ASN Pejabat daerah yang di Non Job dan beberapa ASN tenaga pendidik yang dimutasi ke daerah pinggiran-pinggiran Kota Baubau. Namun, dalam reformasi birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah diduga ada langkah yang tidak sesuai prosedur.

Menyikapi persoalan tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Dalman menjelaskan, pihaknya menyorot mekanisme reformasi birokrasi yang diduga tidak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS. HMI Baubau juga meminta pemerintah daerah agar mendorong pembahasan Perda sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah tersebut.

Selain itu, lanjut Dalman, HMI Baubau juga menyorot berbagai persoalan Perda Baubau yang belum dituntaskan oleh pemerintah kota. Sebut saja, seperti persoalan Peredaran Miras, Tempat Hiburan Malam (THM), Upah Minimum Provinsi (UMP) serta Parkiran liar yang ada di Kota Baubau. Beberapa persoalan tersebut, akhir-akhir ini menjadi isu Head Line yang harus ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah.

Menurut Dalman, langkah Pemda dalam melakukan reformasi birokrasi terhadap beberapa OPD di Kota Baubau diduga tidak sesuai prosedur yang telah ditentukan, dalam hal reformasi birokrasi seharusnya pemerintah memperhatikan asas transparansi.

“Lagi-lagi, pemerintah hari ini mengambil langkah semborono dalam melakukan mutasi jabatan terhadap 65 ASN. Keputusan ini diduga ada langkah yang menyeleweng dari prosedur yang ada. Seharusnya pemerintah memperhatikan asas transparansi dalam mengambil kebijakan,” terang Dalman, pada media usai menggelar aksi.

Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Baubau, La Ode Rizki Satria Adi Putra menjelaskan, akhir-akhir ini Satpol PP seringkali menggelar razia kos-kosan. Padahal dari sekian banyak Perda di Kota Baubau, masih banyak yang harus ditegakkan. Beberapa pelanggaran Perda seperti, Peredaran Miras, Tempat hiburan malam, Upah Minimum Provinsi serta Parkiran liar yang jelas melanggar mestinya ditindak tegas.

“Saya agak heran dengan tindakan penegak Perda hari ini, beberapa bulan terakhir Pol-PP sering kali menggelar razia kos-kosan, ada apa dengan kos-kosan? Padahal dari sekian perda yang ada banyak hal mestinya ditindak secara serius. Persoalan miras, THM, Parkir liar dan UMP yang jelas melanggar seolah dibiarkan begitu saja,” jelas Rizki.

Dalam pantauan Potretsultra.com, saat menyampaikan aspirasinya di Kantor Walikota, Massa Aksi terlibat bentrok dengan pihak keamanan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-Pp). Bentrok tersebut diduga dipicu akibat massa aksi yang mencoba menerobos masuk namun dihalangi oleh pihak keamanan hingga akhirnya terjadi saling dorong antara masa aksi dan Pol-PP yang berujung bentrok.

Sementara itu, saat menemui massa aksi, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik, HM Gafur didampingi Plh Sekda dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah yang menerima langsung massa aksi di depan kantor wali kota berjanji akan menyampaikan kepada Wali Kota Baubau dan memanggil dinas-dinas terkait untuk mengevaluasi kinerja kepala dinas yang berkaitan dengan tuntutan massa aksi.

“Setelah Pak Wali berada di tempat, kami akan menyampaikan tutuntan massa aksi serta akan memanggil seluruh dinas terkait agar dibahas secepatnya. Kami juga mengapresiasi aspirasi dari adik-adik HMI terkait penegakkan Perda yang ada di Kota Baubau,” tutur Gafur saat menerima massa aksi.

Untuk mengawal aspirasinya, dalam waktu dekat HMI Baubau akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar sampai semua persoalan mampu diusut tuntas oleh pemerintah.

Laporan: Irfan
Editor: Jubirman

Potretsultra Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *