Musrenbang Provinsi Sultra, Kolaka Utara Usul Lima Program Prioritas

Keterangan Gambar : Tampak Wakil Bupati Kolut, H. Jumarding Berdiskusi dengan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka pada Acara Musrembang Provinsi di Baubau

BAUBAU – Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding SE menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Musrenbang ini dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 sekaligus Konsultasi Publik terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sultra 2025-2029.

Kegiatan berlangsung di Kota Baubau dan dibuka secara resmi oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka. Musrenbang turut dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Ribka Haluk, beserta sejumlah kepala daerah dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Sultra.

Musrenbang menjadi momen strategis dalam menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna merumuskan arah pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mengusulkan lima program prioritas pembangunan, yaitu:

  1. Pengaspalan jalan provinsi Batu Putih – Porehu dengan target sepanjang 5 hingga 10 kilometer.
  2. Pembangunan tambak labu kapal nelayan di dua lokasi, yakni Desa Bahari, Kecamatan Tolala, dan Desa Lametuna, Kecamatan Kodeoha, dengan prioritas utama pada Desa Bahari sesuai ketersediaan anggaran.
  3. Pembangunan tambak labu kapal fiber di Tobaku, Kecamatan Katoi.
  4. Pembangunan fasilitas Terminal Lacaria di Kecamatan Lasusua.
  5. Rehabilitasi irigasi tambak D.I.T Pakue sepanjang 2 kilometer oleh Dinas SDA dan Bina Marga. Jika tidak dianggarkan melalui tugas pembantuan, akan diusulkan melalui APBD Provinsi.

Selain lima program prioritas tersebut, turut diajukan tiga program tambahan apabila anggaran Provinsi memungkinkan, yaitu:

  1. Rehabilitasi rumah tidak layak huni sebanyak 30 unit di Desa Lawata, Kecamatan Pakue Utara oleh Dinas Perumahan.
  2. Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) IKK Kecamatan Lambai dengan kapasitas 15 liter/detik.
  3. Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) non-perpipaan di kawasan strategis.

Laporan: Andika

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *