LAZISNU PWNU Sultra Salurkan Beasiswa Dana Zakat Tokopedia ke 30 Siswa dan Santri

Keterangan Gambar : Ketua LAZISNU PWNU Provinsi Sultra, Kuat Mujabah (tengah), Berpose Bersama Penerima Beasiswa dalam Program Bantuan Pendidikan Tunai-Beasiswa Santri Nusantara Dana Zakat Tokopedia (Foto: Istimewa)

Potretsultra

KENDARI – Nahdlatul Ulama (NU) CARE – Lembaga Amil Zakat Infaq Dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) PBNU bekerjasama Tokopedia bersinergi menggalang dana zakat pelanggan untuk disalurkan dalam bentuk bantuan pendidikan kepada siswa/santri.

Bantuan sinergitas LAZISNU PBNU-Tokopedia ini disalurkan kepada siswa/santri di Sulawesi Tenggara melalui LAZISNU Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Sultra dalam program Bantuan Pendidikan Tunai – Beasiswa Santri Nusantara Dana Zakat Tokopedia, Rabu (28/12/2022).

Sebanyak 30 siswa dan santri terdata sebagai penerima bantuan pendidikan ini dengan total dana bantuan pendidikan sebesar Rp15 juta, dimana masing-masing penerima mendapatkan dana bantuan sebesar Rp500 ribu.

Penerima bantuan beasiswa berasal dari 4 pondok pesantren di Kota Kendari, Konawe Selatan (Konsel), dan Konawe serta 4 lembaga pendidikan jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan SMP.

Ketua LAZISNU Provinsi Sultra, Kuat Mujabah dalam rilisnya menyatakan tujuan penyaluran beasiswa pendidikan ini untuk membantu biaya pendidikan para siswa dan santri yang membutuhkan serta upaya mengurangi ancaman siswa dan santri putus sekolah.

Penerima bantuan pendidikan ini kata Kuat Mujabah, harus memenuhi syarat kriteria, diantarnaya Asnaf dari Fakir, miskin, fi sabilillah dan ibnu sabil, dan sebagai siswa/santri usia SD sampai mahasiswa S1 dan tercatat di lingkungan pesantren, wilayah 3 T (Terdepan, tertinggal, terluar), wilayah rentan radikalisasi, dan wilayah terdampak bencana.

“Penerima penerima program ini memenuhi kriteria Asnaf dari Fakir, miskin, fi sabilillah dan ibnu sabil, dan sebagai siswa/santri usia SD sampai mahasiswa S1 dan tercatat di lingkungan pesantren, wilayah 3 T (Terdepan, tertinggal, terluar), wilayah rentan radikalisasi, dan wilayah terdampak bencana,” kata kuat mujabah.

Laporan: Redaksi

Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *