
LANGARA – KPU Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) resmi menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) untuk Pemilu 17 April 2019 mendatang, Kamis (13/09/2018) di Kantor KPU Kabupaten Konkep.
Jumlah DPT hasil perbaikan yang ditetapkan itu sebanyak 25.003 pemilih. Rinciannya, pemilih laki-laki berjumlah 12.622 dan pemilih perempuan berjumlah 12.381 yang tersebar di 7 kecamatan se-Konkep.
Untuk DPT ganda, Ketua KPU Konkep, Iskandar mengungkapkan, terdapat 135 pemilih yang kategori DPT ganda. Namun menurutnya, DPT ganda tersebut telah dihapus dari aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
“Yang ganda ada 135 dan sudah dihapus dari aplikasi Sidalih,” ungkap Iskandar, Jumat (14/09).
BACA JUGA:DPT Ganda Kendari Banyak Ditemukan di Rutan dan Lapas
Mantan aktivis HMI Cabang Kendari itu juga menjelaskan, DPT ganda yang ditemukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (NKK) dan nama lengkap yang identik. Karena temuan itu, maka Bawaslu Konkep merekomendasikan ke KPU untuk ditindaklanjuti dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor).
“Kami sudah melakukan Rakor bersama antara KPU, Bawaslu, Parpol, PPK serta PPS untuk pencermatan secara bersama-sama terkait indikasi kegandaan itu,” jelasnya.
Berikut ini rekapitulasi DPTHP yang totalnya 25.003 untuk Pemilu tahun 2019 mendatang yang tersebar di 7 kecamatan se-Konkep.
- Wawonii Barat = 5.247
- Wawonii Selatan =3.113
- Wawonii Tengah = 2.715
- Wawonii Tenggara = 4.436
- Wawonii Timur = 2.419
- Wawonii Timur Laut = 2.744
- Wawonii Utara = 4.329
Laporan: Irman





Pingback: Caleg Masuk DCT Masih Bisa Dicoret, ini Alasan KPU Konkep | Potretsultra
Pingback: 16 Parpol di Konkep Serahkan LADK Tepat Waktu | Potretsultra