BUTON UTARA – Anggota DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur), Al Munatsir menggelar kegiatan reses di Desa Lagundi Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kegiatan yang digelar di Balai Desa Lagundi (Senin, 11/02/2019) ini dihadiri banyak unsur masyarakat. Setidaknya kegiatan penggalian aspirasi masyarakat ini dihadiri Kepala Desa Lagundi, ketua LPM, perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda dan pemudi desa Lagundi, serta elemen masyarakat desa Lagundi.
Dalam pengantar kegiatan dewan tersebut, Kepala Desa Lagundi, Andi memberikan gambaran umum terkait upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah desa untuk membangun desa. Namun ada beberapa hal yang tidak bisa terakomodasi dalam pembiayaan dengan skema dana desa dan ADD. Sehingga peran signifikan anggota dewan dari Dapil tersebut sangat diharapkan.
“Kami sudah rapat RKPDes dan Musrenbang, namun ada beberapa kegiatan yang tidak bisa didanai dana desa dan ADD, jadi peran pengawalan anggota dewan dari dapil ini (Lagundi, red) sangat diperlukan untuk bisa masuk dalam prioritas pembangunan yang didanai APBD,” terang Andi.
Usai pengantar singkat dari kepala desa dan harapan mendapatkan kegiatan reses yang bisa mengkomprehensifkan segala aspirasi masyarakat, kegiatan diskusi menjadi gelaran reses yang menarik.
Berbagai pertanyaan seputaran tendensi politik yang kental dari reses yang dilakukan politisi PAN Butur ini, hingga tiga belas aspirasi disampaikan masyarakat Desa Lagundi.
“Kami sedih juga, kenapa dekat-dekat Pemilu, baru bapak sebagai anggota dewan baru reses di daerah kami, kami mengharapkan agar dewan yang telah diberi kepercayaan, benar-benar bisa mengawal aspirasi kami, kami ingin menjadi salah satu desa wisata yang bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, tolong kawal aspirasi ini,” ungkap Saril, salah satu pemuda di Desa Lagundi.
Dalam keterangannya, Anggota DPRD Buton Utara, Almunatsir yang terpilih dari Dapil 1 Kambowa dan Bonegunu ini menjelaskan keinginannya untuk terus mengikat simpul silaturahmi dengan yang lain. Namun karena kewenangan untuk melakukan reses hanya sebanyak dua desa yang disetujui di sekretariat dewan, sehingga tidak semua desa bisa menjadi sasaran reses.
“Kami terus mendorong, pemerintah daerah untuk mengadakan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat mulai dari elemen musyawarah desa, kecamatan sampai tingkat kabupaten, terkait 13 program kegiatan yang diungkapkan sebelumnya, tidak haram bagi saya untuk menyampaikan pada OPD yang lainnya, meski kewenangan utama saya hanya di komisi II berpartner dengan dinas pertanian, perdagangan, dan lain-lain,” jelas Almunatsir dengan panjang lebar.
Tuturan panjang lebar ini diungkapkan usai mendengar satu harapan dari masyarakat terkait aspirasi yang berkaitan dengan pembangunan SKB, perpustakaan desa, PAMSIMNAS, tanggul DAS, beasiswa, bantuan perikanan, transplantasi karang hingga desa wisata.
Gelar reses ketua komisi II anggota dewan kabupaten Buton Utara ini tuntas, usai Peni Saputra salah satu tokoh pemuda desa tersebut mempertanyakan fungsi legislatif yang sudah dilakukan sepanjang empat tahun periode jabatan.
“Seberapa produktif, sepanjang 2014-2018 anggota dewan menghasilkan produk legislasi sebagaimana tugas pokok anda-anda ini?” Tanya Peni.
Komentar ini dijawab langsung oleh Almunatsir. Kata dia, untuk tahun 2018 sudah ada 6 Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilkan oleh DPRD Kabupaten Buton Utara.
“Alhamdulillah, tahun ini sudah 6 Perda yang ditelurkan semuanya untuk menjamin hak-hak masyarakat, oh ya, Bapak-ibu yang belum punya BPJS, KIS, beritahukan kepada kami, akan kami kawal untuk menjamin kehadiran negara kepada rakyatnya,” tutup Almunatsir.
Laporan: Haslin
Editor: Jubirman
Tinggalkan Balasan