KENDARI– Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, bersama Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari, Samsuddin Rahim, serta Plt. Sekretaris Dewan, Syahrir Kanda, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah yang digelar di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, pada (27/8 2025).
Rakornas kali ini mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, dan dihadiri oleh sejumlah kepala daerah, ketua DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk Wali Kota Kendari Siska Karina Imran.
Dalam sambutannya, Tito Karnavian menekankan pentingnya penyusunan produk hukum daerah yang sinkron dengan kebijakan nasional. Menurutnya, regulasi daerah harus mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, mendukung investasi, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Produk hukum daerah, baik berupa peraturan daerah, peraturan kepala daerah, maupun keputusan kepala daerah, adalah instrumen yang menentukan arah penyelenggaraan pemerintahan di tingkat lokal.
Namun demikian, perlu digaris bawahi bahwa regulasi daerah tidak boleh berjalan sendiri-sendiri tanpa memperhatikan arah kebijakan nasional. Sinkronisasi menjadi kunci utama, agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi maupun kebijakan yang justru dapat menghambat laju pembangunan.
“Sebagaimana sering saya tekankan, regulasi daerah harus mampu menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif. Kita tahu bersama, bahwa investasi adalah salah satu motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi,” ujar Tito Karnavian.
Namun, investasi hanya akan tumbuh subur apabila didukung oleh kepastian hukum, regulasi yang sederhana, transparan, dan tidak membebani pelaku usaha.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk senantiasa berhati-hati dalam menyusun produk hukum, agar regulasi yang dihasilkan tidak menjadi penghambat, melainkan menjadi fasilitator bagi dunia usaha,” ucapnya.
Selain itu, penyusunan produk hukum daerah harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Regulasi bukan hanya sekadar aturan tertulis, tetapi juga wujud nyata dari upaya negara dalam memberikan perlindungan, kepastian, dan keadilan bagi seluruh warganya.

Mendagri Tito Karnavian didampingi Gubernur Sultra Andi Sumangerukka konferensi pers Rakornas Produk Hukum Daerah yang digelar di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara
Oleh karena itu, setiap peraturan daerah harus benar-benar berpihak pada kepentingan publik, memperhatikan aspirasi masyarakat, serta mendukung terciptanya pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
“Saya juga ingin menekankan pentingnya koordinasi yang erat antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Sinkronisasi regulasi tidak berarti menghilangkan otonomi daerah, melainkan justru memperkuat semangat otonomi itu sendiri,” jelasnya.
Otonomi daerah harus dijalankan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga setiap kebijakan lokal tetap berada pada koridor kepentingan nasional.
Tito mengajak mari jadikan momen ini sebagai titik tolak untuk memperbaiki tata kelola regulasi di daerah. Produk hukum daerah harus disusun dengan memperhatikan asas keterbukaan, partisipasi, dan akuntabilitas. Setiap pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, akademisi, maupun masyarakat sipil, perlu dilibatkan dalam proses pembentukannya.
Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan akan lebih legitimate, dapat diterima, dan pada akhirnya mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
“Saya berharap agar seluruh jajaran pemerintah daerah semakin bijak, cermat, dan visioner dalam menyusun regulasi. Jangan sampai ada peraturan daerah yang justru menjadi penghambat investasi, mengurangi daya saing daerah, atau bahkan menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” harapnya.

“Mari kita songsong masa depan dengan regulasi yang lebih berkualitas, selaras dengan kebijakan nasional, mendukung iklim usaha yang sehat, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan Masyarakat,” sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, menyatakan bahwa Kehadiran DPRD Kota Kendari dalam forum nasional ini adalah bentuk komitmen dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Produk hukum daerah yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan investasi sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Kami di DPRD Kota Kendari berkomitmen untuk memastikan setiap regulasi daerah tidak hanya berpihak kepada kepentingan masyarakat, tetapi juga mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Laode menjelaskan bahwa DPRD Kota Kendari akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap berbagai peraturan daerah yang dinilai sudah tidak relevan atau berpotensi menghambat investasi. Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor, baik eksekutif maupun legislatif, untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kota, pelaku usaha, akademisi, dan seluruh stakeholder agar setiap peraturan daerah benar-benar mencerminkan kepentingan bersama, memberikan kepastian hukum, serta mendukung percepatan pembangunan,” tambahnya.
Rakornas ini juga menyoroti pentingnya mendukung Asta Cita, delapan cita-cita pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan berkelanjutan.
Kehadiran seluruh unsur pemerintahan daerah dalam forum tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas produk hukum daerah, sehingga tidak hanya memperlancar investasi, tetapi juga memperkokoh fondasi pembangunan nasional.
Melalui Rakornas ini, DPRD Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan regulasi yang lebih progresif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan demikian, Kendari diharapkan dapat menjadi salah satu kota yang ramah investasi sekaligus mampu mengakselerasi pencapaian program pembangunan daerah dan nasional. (ADV).
Laporan: Med






















Tinggalkan Balasan