KOLAKA UTARA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mengikuti kegiatan Pendampingan dan Sosialisasi Teknis Implementasi Peralihan Elektronik.
Kegiatan pada Rabu (27/8/2025) itu digelar oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara, Kuntarto, A.Ptnh., S.H., M.H bersama Pejabat Pengawas dan staf Seksi Survei dan Pemetaan serta staf Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran mengikuti kegiatan tersebut secara Daring.
Dalam proses sebelumnya, berkas peralihan masih dilakukan dengan meminta pemohon untuk datang secara langsung kepada pihak kantor. Namun selanjutnya, kehadiran peralihan elektronik diharapkan mampu untuk lebih menyederhanakan bisnis proses PPAT melalui Aplikasi Pelaporan Akta.
Adapun nilai tambah yang diperoleh dalam implementasi peralihan elektronik ini sekiranya akan mampu mengefisienkan pembuatan sejumlah dokumen seperti akta dan pembayaran SPS, memudahkan pekerjaan PPAT dalam meminimalisir pengurusan dokumen fisik, serta menghemat waktu pengurusan dokumen secara tepat.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara ini berlangsung dengan lancar yang di dukung oleh Pusdatin Kementerian ATR/BPN serta diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan dan PPAT di Sulawesi Tenggara.
Tim Redaksi






















Tinggalkan Balasan