Kasus Mafia Slip Palsu di UMB, Benarkah Ada Aktor Utama?

Keterangan Gambar : Salah Satu Korban Slip Palsu di UM. Buton, Irfan

OPINI – Terkait dugaan kasus penggelapan atau penipuan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang sempat menggegerkan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Buton, benarkah ada aktor utama dalam kasus mafia SPP di UM Buton?

Mendaftarkan diri pada sebuah pendidikan tinggi, maka sudah seharusnya yang menjadi kewajiban mahasiswa untuk dipenuhi, salah satunya adalah membayar SPP sesuai yang ditentukan oleh pendidikan tinggi. Sebaliknya, setelah mahasiswa memenuhi kewajibannya, maka pendidikan tinggi dipandang perlu untuk memenuhi hal-hal yang menjadi hak mahasiswa yang tentunya hal demikian adalah menjadi tanggung jawab daripada pendidikan tinggi.

Pada dugaan kasus penipuan atau penggelapan dana SPP (Mafia SPP) di UM. Buton, saat ini, Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resort Baubau telah menetapkan salah satu mahasiswa yang diduga sebagai tersangka berinisial MJ. Ia juga merupakan salah seorang mahasiswa aktif di UM. Buton. MJ ditetapkan sebagai tersangka setelah WS, orang kedua dari MJ dinyatakan meninggal dunia beberapa bulan yang lalu.

Penetapan tersangka terhadap saudara MJ oleh pihak Polres Baubau dinilai sangat terburu-buru. Kendati demikian, Sat Reskrim Polres Baubau masih tetap melakukan pengembangan terkait kasus penipuan atau penggelapan dana SPP tersebut.

Terkait kronologis kasus tersebut, ada beberapa kejanggalan yang terjadi pada internal UM. Buton. Mahasiswa yang menjadi korban tergolong sangat banyak, kurang lebih 147 mahasiswa yang terdata dari berbagai program studi. Tak tanggung-tanggung, kerugian yang ditaksir pun mencapai Rp. 350 juta.

Mafia SPP ini, diketahui terjadi sejak tahun 2015 yang berkelanjutan secara terstruktur, sistematis dan masif hingga tahun 2019. Kasus ini terungkap setelah adanya pergantian dan dilantiknya Rektor UM. Buton yang baru. setelah dilantik, Dr. Wa Ode Alzarliani, S.P., M.M. melakukan reshufle pada Staff Struktural Birokrasi kampus, salah satunya Staff Biro Keuangan. Dengan adanya pergantian tersebut, staff Biro Keuangan yang baru mendapatkan sejumlah mahasiswa yang menunggak SPP secara beragam, ada yang menunggak mulai Tahun 2015, 2016, 2017 hingga 2019.

Potretsultra

Namun, pengakuan dari mahasiswa, pembayaran SPPnya tidak pernah tertunggak. Hingga akhirnya mahasiswa menunjukan bukti slip pembayarannya pada Biro Keuangan, Biro Keuangan yang menerima Slip tersebut menyatakan bahwa slip mahasiswa yang tertunggak adalah slip palsu. Setelah dilakukan verifikasi pada Bank terkait, pihak Bank pun memfonis bahwa slip tersebut adalah palsu atau tidak pernah melakukan pembayaran SPP melalui Bank dimaksud.

Kejanggalan yang dimaksud, kenapa pihak Kampus tidak mengetahui adanya slip palsu di tahun 2015, 2016, hingga tahun 2018? Sementara, di setiap tahunnya, UM. Buton selalu melakukan audit laporan keuangan internal secara rutin.

Pada audit internal tersebut, seharusnya dapat diketahui berapa jumlah besaran keuangan masuk dan keluar, idealnya jumlah keuangan tersebut harus selaras dengan jumlah mahasiswa yang melakukan pembayaran SPP di setiap semesternya.

Aneh bin Ajaib! Slip palsu dapat tertutupi setelah dilakukan Audit Internal Laporan Keuangan kampus? Entah ditutupi atau memang sebuah kelalaian (Kelemahan) sistem UM. Buton? Wallahu alam.

Terhadap persoalan ini, saya meminta kepada pihak Kepolisian Resort Kota Baubau untuk melakukan pengembangan lebih jauh serta memeriksa setiap pihak-pihak terkait (UM. Buton, Korban Slip Palsu, dan Bank yang menjalin kerjasama dengan UM. Buton) agar mendapatkan informasi lebih lanjut. Jika diperlukan, saya akan meminta bantuan Ombudsman Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mengungkap Dugaan Mafia SPP di UM. Buton.


Penulis: Irfan (Salah Satu Korban Slip Palsu di UM. Buton)

Potretsultra Potretsultra Potretsultra
Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *