KENDARI – Seorang mahasiswi berinisial IF diduga telah dilecehkan oleh oknum pegawai pengelola Program Studi (Prodi) Pendidikan Guru Madrasah Ibtidayah (PGMI) IAIN Kendari berinisial LS pada Senin (25/2/2019) lalu.
Akibat perbuatannya, LS resmi diadukan di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan Nomor LP/114/II/2019/SPKT Polda Sultra tertanggal 26 Februari 2019.
Kronologisnya bermula saat IF hendak berkonsultasi dengan LS terkait jadwal ujian di ruangan LS pada Senin (25/2) pukul 13.00 Wita. Di Ruangan itu, ada dua mahasiswi lainnya yang juga sedang berkonsultasi dengan LS. Namun usai berkonsultasi kedua mahasiswa itu meninggalkan ruangan LS pada 15.27 Wita.
Saat kedua mahasiswi lainnya itu keluar ruangan, LS mulai merencanakan misinya. LS keluar sebentar sekira dua menit, lalu masuk kembali dan menutup pintu.
“Pada saat itu posisi dia tepat di belakang saya, lalu dia mencium pipi kanan saya,” ujar IF.
Usai mencium pipi IF, LS duduk ke kursinya lalu meminta maaf. Sedangkan IF dengan perasaan takut meninggalkan ruangan LS tanpa berkata apa pun. Tak terima dengan kejadian itu, Keesokan harinya IF mengadukan perbuatan LS ke Polda Sultra dengan tuduhan pelecehan seksual.
Mendengar kejadian dugaan pelecehan seksual kepada IF yang diduga dilakukan oknum pegawai IAIN Kendari itu, membuat Korps HMI Wati (Kohati) Cabang Kendari geram dan angkat bicara.
Formatur Kohati Cabang Kendari, Fifti Kosam Tahir mengaku mahasiswi yang diduga dilecehkan oleh oknum pegawai IAIN Kendari itu adalah kader HMI wati di cabang Kendari. Dirinya geram dan kecewa atas sikap seorang pegawai di kampus yang bernuansa islam itu.
“Tentu kita kecewa dengan sikap yang seperti ini, orang yang patut dicontoh dan menjadi tauladan bagi orang yang dididiknya, malah melakukan sebuah tindak amoral yang tidak patut dicontoh,” ujar Fifti kepada Potretsultra.com, Rabu Malam (27/2/2019).
Fifti juga menegaskan agar pelaku ditindak secara tegas oleh pihak yang berwajib sesuai dengan tuntutan korban. Apalagi kata Ketua Kohati Komisariat FKIP UHO ini, kejadian pelecehan seksual seperti itu kerap terjadi.
“Kejadian seperti ini sudah banyak sekali terjadi, namun lagi-lagi kasus begini dipandang sebagai hal remeh, padahal jelas sekali apabila didiamkan akan semakin banyak merenggut korban,” tegasnya.
Olehnya itu, Fifti mengecam dan mengutuk keras tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai IAIN Kendari itu. Ia juga mendesak agar pihak kampus segera menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku.
“Melalui ini, kami Kohati Cabang Kendari menguntuk keras tindakan amoral yang terjadi pada salah satu kader kami dan mengharapkan pihak kampus dapat memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku,” tandasnya.
Laporan : Jarman
Editor : Jubirman
Tinggalkan Balasan