Diusulkan Pahlawan Nasional, Begini Perjuangan Sultan Himayatuddin Melawan Belanda

Sultan Himayatuddin (Foto: IST)
Keterangan Gambar : Sultan Himayatuddin (Foto: IST)

BAUBAU – Sultan Himayatuddin merupakan sosok yang tengah diusulkan sebagai Pahlawan Nasional dari Sulawesi Tenggara (Sultra). Pengusulan ini didasari atas sejarah hidup beliau yang sangat heroik dalam membela rakyat yang dijajah serta kegigihannya dalam berperang melawan VOC Belanda.

Menurut pengakuan Ketua Pantia Pengusulan Sultan Himayatuddin, Tasrifin Tahara, bahwa usulan tersebut kini telah sampai di meja Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan bentukan Presiden Republik Indonesia. Calon Pahlawan Nasional Sulawesi Tenggara asal Kesultanan Buton ini pernah menjadi seorang Sultan untuk dua periode jabatan yakni sebagai Sultan ke-20 pada tahun 1750 – 1752 dan sebagai sultan ke-23 pada 1760 – 1763.

“Sebagai seorang pemimpin yang mencintai keadilan, nuraninya terusik dan jiwanya memberontak manakala mengetahui bahwa secara sepihak VOC Belanda membuat aturan pembatasan pelayaran orang Buton, pembebasan pajak atas kapal VOC Belanda yang berlabuh di pelabuhan Buton, dan penghancuran tanaman rempah di Buton,” ungkap Tasrifin kepada Potretsultra.com, Minggu (2/6/2019).

Lanjut Tasrifin, aturan-aturan ini menciptakan penderitaan hidup rakyat Buton yang mayoritas menggantungkan hidupnya dalam bidang maritim. Ketika La Karambau dilantik menjadi Sultan Buton ke-20 dengan gelar Sultan Himayatuddin, ia langsung menyatakan diri menentang dominasi VOC Belanda tersebut.

Kata Tasrifin, penentangan yang pelan tetapi pasti dijalankan hingga akhirnya meletus lah perang secara terbuka antara Kesultanan Buton melawan VOC Belanda yang kulminasinya terjadi pada tahun 1.755 di mana pasukan pimpinan Himayatuddin berkekuatan 5.000 prajurit bertempur melawan pasukan VOC Belanda.

“Dalam perang itu anak dan cucu Himayatuddin ditawan dan dibawa oleh VOC Belanda, sementara Himayatuddin bersama pasukannya lalu berpindah ke dalam hutan Siontapina guna memulihkan kekuatan dan menyusun strategi perang gerilya,” jelasnya.

Antrolopog Universitas Hasanuddin (Unhas) itu juga menambahkan, Sultan Himayatuddin konsisten berjuang dari dalam hutan dalam mengusir VOC Belanda dari tanah Buton. Hal ini dengan melakukan penyerangan tiba-tiba pada kapal-kapal VOC Belanda yang melintas di perairan Buton dan penyerangan terukur lainnya.

Perang gerilya yang dilakukan oleh Sultan Himayatuddin, sambung Tasrifin, tercatat berlangsung sejak 1.755 hingga 1776 atau selama 21 tahun. Sultan yang dikenal tidak pernah mau berkompromi dengan VOC Belanda ini mangkat pada tahun 1.776 dalam usia 86 tahun.

“Kepulangannya kembali pada Tuhan tidak menghentikan perlawanan rakyat pada VOC Belanda tetapi justru menjadi sumbu yang tetap menggelorakan api semangat perang pada penjajahan VOC Belanda di tanah Buton,” terang antropolog Unhas asal Sultra itu.

Tasrifin melanjutkan, kini 243 tahun sejak “sang pelopor perang gerilya” yang cara berperangnya mengantarkan Indonesia pada Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 ini kembali menghadap Illahi. Kiranya telah tiba saatnya bagi negara Indonesia untuk mengakui perjuangan sampai akhir hayat Sultan Himayatuddin sebagai Pahlawan Nasional.

Kelak gelar ini, menurut Tasrifin, akan menjadi pupuk dalam memperkuat rasa cinta tanah air, patriotik, bela negara, serta usaha menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. Selain itu pula keteladanannya dalam hal konsistensi perjuangan merupakan hal yang patut dicontohi oleh generasi bangsa Indonesia masa kini dan masa mendatang.

“Maka melalui petisi ini disampaikanlah kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia atas dukungan Rakyat Indonesia pada Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi untuk menerima anugerah gelar Pahlawan Nasional Indonesia,” tegasnya.

“Semoga dukungan ini dapat mengantarkan Indonesia menjadi bangsa besar dengan menghargai jasa-jasa pahlawannya dalam memperjuangkan kemerdekaan Bangsa Indonesia. Semoga Tuhan meridhai usaha ini, Aamiin,” harapnya.

Terakhir, Tasrifin Tahara mengajak masyarakat untuk berpartisipasi melalui petisi dalam mendukung agar pengusulan Sultan Himayatuddin dapat diterima oleh Presiden RI.

Laporan: Jubirman

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *