KENDARI- Tekad mewujudkan Program visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Ali Mazi-Lukman Abunawas (AMAN) dalam Gerakan Akselerasi Membangun Daratan dan Kepulauan (Garbarata), Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVIII Kementerian Perhubungan tahun 2019, mencanankan program Zona Keselamatan Transportasi di Sultra.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sultra, Dr Hado Hasina mengatakan, tujuan zona keselamtan transportasi demi terwujudnya masyarakat yang aman, maju, dan bermartabat, sejahtera yakni tertuang dalam Sultra Emas. Persoalan Andalalin (analisis dampak lalulintas) untuk mengatur akses transportasi darat.
“Saya mencanangkan program zona keselamatan transportasi akan bermanfaat untuk masyarakat, ada satu harapan besar saya yang harus segera saya wujudkan yakni pembangunan penyeberangan yang menghubungkan empat pulau di Wakatobi, sehingga kita bisa membawa kendaraan roda empat dari Kendari sampai di Pulau Binongko,” terang Hado ditemui wartawan saat Bukber di Kendari.
Menurutnya, pembangunan dermaga penyeberangan Feri di Wakatobi ini menjadi salah satu proyek prioritas nasional di Sultra.
“Satu pelabuhan membutuhkan anggaran antara Rp 50 sampai Rp 60 miliar,” katanya.
Ia berharap, Gubernur Sultra, Ali Mazi, bisa meletakan batu pertama pembangunan dermaga penyeberangan Feri Tomia-Binongko, Kabupaten Wakatobi dalam bulan ramadhan ini. Jika ada jadwal Gubernur safari ramadan di Wakatobi, maka bisa menyempatkan waktu untuk melakukan peletakan baru pertama pembangunan dermaga penyeberangan Tomia-Binongko.
Kepala Balai BTPD Wilayah XVIII, Benny Nurdin Yusuf saat menyampaikan sesuia implementasi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 75 tahun 2015 tentang penyelenggaraan andalalin telah mendiskusikan konsep andalalin di Sultra sebagaimana yang telah dicanankan Kadishub Sultra.
“Saya menyambut positif atas rencana zona keselamatan yang dicanankan oleh Kadishub dan rencana tersebut untuk menunjang peningkatan daya saing daerah melalui pembangunan infranstruktur sosial ekonomi,” terangnya.
“upaya mewujudkan lalulintas teratur, aman dan tertib tidaklah mudah, sebab sesuai fakta di lapangan masih sangat jauh dari yang di amanahkan undang-undang (UU). Meski demikian tidak ada kata terlambat untuk mewujudkan hal tersebut,” tuturnya.
Laporan: Sultan
Tinggalkan Balasan