
KENDARI – Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara (APH – Sultra) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Polda Sultra, Jumat (10/08/2018).
Jenderal lapangan aksi, Sul Harjan menuturkan, kasus dugaan ijazah palsu yang menimpa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Buton Selatan (Busel) La Ode Arusani merupakan aib besar bagi dunia pendidikan, terkhusus masyarakat yang berada di daerah itu.
“Sehingga kasus itu harus diusut tuntas oleh aparat berwenang dalam hal ini Polda Sultra,” tutur Sul Harjan.
Lanjut Sul Harjan, pihaknya meminta kepada Kapolda Sultra agar segera memeriksa dugaan ijazah palsu yang digunakan Plt Bupati Busel sebagai salah satu persyaratan untuk maju di Calon Wakil Bupati Busel 2017-2022.
Sul Harjan juga mendesak Kapolda Sultra untuk segera menangkap Plt Bupati Busel sebagai pelaku pemalsuan dokumen negara yang merugikan masyarakat Busel.
“Kami juga meminta untuk mengusut tuntas oknum-oknum yang terlibat dan ikut serta melakukan pemalsuan ijazah palsu itu,” pungkasnya.
Laporan: Jarman Alkindi
Editor: Jubirman





Pingback: Komisi Yudisial Awasi Sidang Praperadilan Dugaan Ijazah Palsu Plt Bupati Busel | Potretsultra