Demokrat Busel Laporkan Moeldoko, Pomili Sarankan Bikin Partai Baru

Keterangan Gambar : Kader Partai Demokrat Buton Selatan dan Buton Tengah mendatangi Kantor PN Pasarwajo (Foto: IST)

BUTON – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Buton Selatan melaporkan Kepala Sekretariat Presiden (KSP) Moeldoko ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Pasarwajo.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Busel Pomili Womal. Menurut dia, langkah Moeldoko untuk merebut partai demokrat dilakukan tidak secara etis.

“Sebagai negarawan Moeldoko seharunya mendirikan partai baru karena semua orang punya hak sesuai ketentuan undang-undang tapi untuk saat ini Partai Demokrat sah secara hukum Ketua Umum adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),” kata Pomili di Pengadilan Negeri Pasarwajo, Selasa (4/4/2023).

Ia mengatakan dengan upaya Moeldoko cs melakukan kudeta kepengurusan Partai Demokrat yang sah secara hukum. Menurutnya, menjadi semangat baru untuk partai Demokrat lebih kuat dan solid terutama kader di Buton Selatan.

“Oleh karena itu, kami datang di pengadilan negeri Pasarwajo sebagai komitmen mendukung Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan meminta perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Pasarwajo,” tutup Pomili.

Disisi lain, Ketua DPC Partai Demokrat Buton Tengah, La Ode Af’alu Mahdi mengatakan pihaknya melaporkan Moeldoko karena arahan DPP Partai Demokrat.

“Ini adalah arahan dari DPP, dan semua DPC se-Indonesia melaporkan Moeldoko dengan meminta perlindungan hukum ke MA karena dia (pendukung KLB Partai Demokrat, red) telah mengajukan Peninjauan Kembali atau PK ke PTUN,” jelas Mahdi di Pengadilan Negeri Pasarwajo.

Sementara, Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Buton Selatan hadir bersama rombongan melaporkan Moeldoko juga mengharapkan agar surat tersebut dapat secepatnya di tindaklanjuti.

“Yang menjadi langkah partai demokrat tidak ada kendala. Semoga surat itu dapat langsung di teruskan kepada ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia agar segera diproses dengan baik,” cetusnya.

Laporan: Said

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *