JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menyoroti kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, termasuk Bawaslu Kabupaten Buton Tengah (Buteng).
Hal ini disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, DKPP, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (4/12/2024) lalu.
Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, Bahtra meminta agar kinerja Bawaslu dievaluasi terkait penyelenggaraan Pilkada termasuk dalam kaitan dengan permohonan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Karena kata dia, saat ini sejumlah pihak sedang mengajukan permohonan PSU di beberapa daerah. Sejumlah pihak menginginkan agar mendapatkan keadilan, yang merasa dicurangi, yang merasa banyak peristiwa-peristiwa Pilkada yang tidak adil bagi mereka, tetapi dibatasi oleh waktu. Namun Bawaslu menurut Bahtra, tidak terlalu serius menanggapinya.
“Saya mau ambil contoh di DKI misalnya, di Pinang Ranti ada tuh kasus pidananya kalau dilanjutkan, tetapi hari ini tidak digubris sama sekali,” ungkap Bahtra.
Selain polemik di Pinang Ranti Provinsi DKI Jakarta, Bahtra menyebut ada peristiwa di Buton Tengah yang Ketua Bawaslu Bersama salah satu komisionernya menghilang disaat adanya desakan warga untuk menggelar PSU.
“Apalagi di Dapil saya hari ini, di Buton Tengah, Ketua Bawaslunya sama salah satu komisionernya menghilang. Sementara orang mau mengajukan PSU dan memenuhi syarat,” jelasnya.
Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara itu khawatir, bahwa menghilangnya Ketua Bawaslu Buton Tengah ini diduga merupakan upaya untuk menghabiskan batas waktu pengajuan PSU.
“Jangan sampai mereka menghilang untuk menghabiskan sekian hari kemudian lewat batas waktunya, apa yang akan dilakukan kalau sudah lewat batas waktunya, tidak bisa lagi diajukan permohonan PSU,” ucapnya.
Laporan: Redaksi

























Tinggalkan Balasan