KONAWE KEPULAUAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Kepulauan (Konkep) berhasil menaikan persentase nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK dan keluar dari belenggu ‘rapor merah’.
Hal ini diungapkan oleh Wakil Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) Andi Muhammad Luthfi saat ditemui pada Senin (27/1/2020). Kata dia, Konkep berhasil naik ke angka 55 persen yang sebelumnya berada di angka 38 persen dalam penilaian Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK.
“Untuk posisi aman itu 50 ke atas, dan kita sudah naik 55 persen dari 38 persen, jadi bukan lagi rapor merah,” ujar Andi Luthfi.
Dari 17 kabupaten/ kota ditambah Pemerintah Provinsi (Pemprov), Konkep berada di urutan ke 15 se Sulawesi Tenggara (Sultra). Posisi Pemkab Konkep berhasil melewati Pemkab Buton Tengah dengan nilai 54 persen, Pemkab Buton Selatan benilai 53 persen, dan Pemkab Buton berada di nilai 52 persen.
“Hanya masih ada beberapa yang harus diperbaiki untuk naik ke atas lagi,” ucapnya.
Kata Andi Luthfi, ada 8 Indikator yang membuat prsentase nilai MCP Konkep naik di angka 55 persen tersebut. Kedelapan indikator tersebut yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
“Kita target, Insya Allah setelah beberapa pembenahan, pada tahun 2020 nilai MCP kita mencapai 68 sampai 69 persen,” pungkasnya.
Laporan: Jubirman
Tinggalkan Balasan