KONKEP – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Abdul Rahman membantah pernyataannya di salah satu media online yang berjudul ‘DPRD Konkep Dukung Investasi Pertambangan di Konkep’.
Berita itu merupakan hasil wawancara usai DPRD Konkep menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Gema Kreasi Perdana (GKP) pada Jumat (2/8/2019) kemarin.
Saat dihubungi via selulernya, Abdul Rahman menegaskan, dirinya tidak mengatakan mendukung investasi pertambangan di Bumi Kelapa itu. kehadiran PT GKP di Konkep hingga hari ini belum membuat Penadapatan Asli Daerah (PAD) meningkat. Masyarakat Konkep juga, kata Rahman, belum tersejahterakan dengan kehadiran tambang.
“Masa kita mau dukung mereka hadir disana, kan tadi malam mereka sudah ikut rapatnya kita, banyak Undang-Undang yang mereka langgar, banyak perizinan mereka langgar” tegas Rahman, Sabtu (3/8/2019).
Tidak hanya itu, lanjut Rahman, PT GKP juga memaksa masuk untuk beraktivitas di Kecamatan Wawonii Tenggara meski Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW) Konkep belum ada.
“Maksud saya kita akan dukung kalau regulasi mendukung, tapi kan banyak regulasi mereka langgar, RTRW belum jadi mereka sudah mau menambang,” katanya.
Apalagi saat ini, kata Rahman, konflik sosial makin membesar akibat adanya aktivitas PT GKP di Desa Sukarela Jaya Kecamatan Wawonii Tenggara. Belum lagi dengan beberapa warga Sukarela Jaya yang dilaporkan ke Polda Sultra oleh pihak perusahaan tambang. “Masa kita mau dukung yang begitu,” tandasnya.
Laporan: Jubirman
Tinggalkan Balasan