KENDARI – Bripda M Fatur Rahman Ismail (angkatan 42), seorang polisi remaja bertugas di Kesatuan Dalmas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) meninggal dunia lantaran mendapat kekerasan dari dua seniornya berinisial Zu (angkatan 40) dan FI (angkatan 41).
Pukul 1.30 Wita, Fatur Rahman sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawa Fatur Rahman tak bisa tertolong lagi. Lalu Jenazah Fatur Rahman dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.

Menurut Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhart, pada tubuh korban mengalami retak di tulang rusuk sebelah kiri pada tulang rusuk nomor 7.
“Luka memar dan adanya retak pada tulang rusuk sebelah kiri yang menyebabkan terjadinya gangguan jantung akibat trauma tumpul yang keras dan kuat,” AKBP Harry Goldenhart, Senin (3/8/2018).
Propam Polda Sultra saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga guna pemerikaaan lebih lanjut kedua terduga pelaku penganiayaan telah diamankan oleh Provost Polda Sultra.
Laporan: Jarman



Pingback: Soal Kematian Bripda Faturrahman, Keluarga Korban Minta Pecat dan Hukum Berat Pelaku | Potretsultra
Pingback: Kapolda Sultra Didesak Pecat Oknum Polisi yang Aniaya Juniornya Hingga Meninggal | Potretsultra