LANGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) makin menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi Pemilu tahun 2019 ini. Pasalnya, ratusan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bakal direkrut oleh KPU Konkep.
Hal ini dikatakan oleh Ketua KPU Konkep, Iskandar. Menurutnya, perekrutan anggota KPPS akan digelar pada tanggal 28 Februari hingga 27 maret 2019 mendatang.
“Jadi, sesuai surat dari KPU RI Nomor 241 tertanggal 8 Februari 2019 bahwa perekrutan dimulai sejak tgl 28 Februari sampai 27 Maret 2019,” kata Iskandar kepada Potretsultra.com, Rabu (13/2/2019).
BACA JUGA: Usai Direkrut, 55 Relawan Demokrasi Dilatih KPU Konkep
BACA JUGA: Ratusan Kotak Suara Mulai Dirakit KPU Konkep
Berdasarkan surat KPU RI tersebut, lanjut Iskandar, yang memiliki wewenang untuk melakukan perekrutan anggota KPPS adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS). Tugas KPU Konkep, kata dia, yaitu melakukan supervisi dan monitoring terkait tahapan perekrutan tersebut.
“Berdasarkan surat itu (KPU RI, red), yang melakukan perekrutan adalah PPS,” terangnya.
Selain itu, mantan aktivis HMI Cabang Kendari ini juga menjelaskan, anggota KPPS yang bakal direkrut di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti berjumlah 7 orang dan ditambah dua orang yang menangani ketenteraman, ketertiban dan keamanan setiap TPS.
“ Jadi totalnya itu dari 130 TPS se Konkep yang akan direkrut sebanyak 910 anggota KPPS dan 260 untuk yang bertugas pengamanan di TPS,” jelasnya.
Laporan: Jubirman
Tinggalkan Balasan