Rapat Banggar DPRD Kendari, Ketua DPRD Pastikan Anggaran Berpihak ke Masyarakat

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto pimpinan Rapat paripuran Banggar, didampingi Wakil Ketua I Rizki Brilian Pagala, Wakil Ketua II Irmawati, serta seluruh anggota Banggar DPRD Kota Kendari.

KENDARI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) dalam rangka membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari pada Kamis (4/9/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua I Rizki Brilian Pagala, Wakil Ketua II Irmawati, serta seluruh anggota Banggar DPRD Kota Kendari.

Dari pihak eksekutif, hadir pula Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan. Pertemuan ini menjadi ruang diskusi antara legislatif dan eksekutif untuk menyamakan persepsi dalam menyusun kebijakan anggaran.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Kendari menegaskan bahwa rapat Banggar kali ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD.

“Tugas utama kami adalah legislasi, pengawasan, dan anggaran. Melalui rapat ini, kami ingin memastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar digunakan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran,” kata Laode Muhammad Inarto.

Suasana Rapat Paripurna Rapat Banggar oleh anggota Banggar DPRD Kota Kendari

Laode Muhammad Inarto, menegaskan bahwa rapat Badan Anggaran (Banggar) kali ini bukanlah sekadar agenda rutin atau formalitas semata. Menurutnya, pertemuan tersebut merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan salah satu fungsi utama DPRD, yakni fungsi anggaran, yang tidak bisa dipandang sebelah mata.

Ia menjelaskan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki tiga tugas pokok yang harus dijalankan secara konsisten, yaitu fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi anggaran.

Dari ketiga fungsi tersebut, rapat Banggar menjadi titik penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan fiskal daerah benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.

“Tugas utama kami adalah legislasi, pengawasan, dan anggaran. Melalui rapat ini, kami ingin memastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar digunakan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Laode dengan tegas di hadapan peserta rapat.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembahasan KUA dan PPAS bukan hanya berurusan dengan angka-angka dan tabel alokasi dana.

Di balik angka-angka itu terdapat kepentingan publik yang sangat luas, mulai dari peningkatan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, penyediaan infrastruktur, hingga penguatan ekonomi kerakyatan. Karena itu, setiap keputusan yang diambil dalam rapat Banggar harus berpijak pada prinsip kehati-hatian dan keberpihakan pada rakyat.

Laode juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap DPRD dan pemerintah daerah akan tumbuh apabila proses penyusunan dan penggunaan anggaran dilakukan secara terbuka, dengan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa uang daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi mereka dikelola dengan sebaik-baiknya. Tidak ada yang disembunyikan, semua bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Sekda Kota Kendari, Amir Hasan menyampaikan gagasan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan

Selain itu, Ketua DPRD menekankan perlunya efektivitas dalam pengalokasian anggaran. Ia tidak ingin ada program atau kegiatan yang sekadar menjadi formalitas belaka tanpa memberi dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.

“Setiap program harus terukur hasilnya, harus jelas manfaatnya, dan yang paling penting harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat di semua lapisan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Laode Muhammad Inarto juga mengingatkan seluruh anggota DPRD dan mitra kerja dari eksekutif untuk menjaga komitmen bersama dalam mengawal APBD.

Ia menilai bahwa kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan.

“Rapat ini adalah bagian dari tanggung jawab moral kita bersama. Mari kita kawal anggaran ini dengan sungguh-sungguh, bukan hanya untuk memenuhi kewajiban administrasi, tetapi lebih dari itu, untuk menjawab harapan masyarakat Kota Kendari akan kehidupan yang lebih baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, APBD bukan hanya soal angka-angka di atas kertas, melainkan instrumen penting untuk mewujudkan pembangunan yang merata.

“Anggaran ini harus menjadi motor penggerak kesejahteraan rakyat. Mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Rapat pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 ini menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kota Kendari dalam merumuskan kebijakan yang adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. Dengan kondisi ekonomi yang terus bergerak, perencanaan anggaran yang matang dinilai menjadi kunci menjaga stabilitas pembangunan dan pelayanan publik.

Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD dalam mengawal jalannya proses perencanaan anggaran. Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting agar program-program prioritas dapat terealisasi sesuai harapan.

“Kami berharap hasil pembahasan ini bisa memperkuat sinergi pembangunan di Kota Kendari, sehingga program pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dapat segera terlaksana,” ungkapnya.

Melalui proses yang transparan dan partisipatif, DPRD Kota Kendari berkomitmen menjaga agar setiap kebijakan anggaran tidak hanya berpihak pada kepentingan kelompok tertentu, tetapi benar-benar menyasar kepentingan rakyat secara menyeluruh.

“Ini adalah tanggung jawab moral kami kepada masyarakat yang telah memberikan amanah. Karena itu, kami akan terus mengawal dan memastikan setiap keputusan yang diambil memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga Kota Kendari,” tegas Ketua DPRD.

Dengan berjalannya pembahasan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025, diharapkan Kota Kendari dapat melangkah ke arah pembangunan yang lebih terencana, akuntabel, serta berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

Proses ini diharapkan tidak hanya mampu menjawab tantangan jangka pendek, tetapi juga mempersiapkan pondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di masa depan. (ADV)

Laporan: Med

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *