

KENDARI – Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra memberi kuliah umum di Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), Senin (21/01/2019). Kuliah umum itu dengan tema ”Demokrasi, Mahasiswa dan Masa Depan Indonesia”.
Yusril menuturkan, sistem pemerintahan demokrasi asli Indonesia adalah desa. Sistem pemerintahan menganut sistem musyawarah, seperti mengangkat kepala desa melalui musyawarah. Maka dimuatlah dalam sila ke empat Pancasila.
“Tetapi pasca reformasi dilakukan amandemen sistem demokrasi Indonesia sama dengan sistem demokraksi yang ada di Amerika serikat,” terangnya.
Lanjut dia, mayoritas masyarakat Indonesia menganut agama Islam, namun Indonesia menganut sistem demokrasi.
“Walaupun Indonesia bukan negara Islam tapi ada hukum-hukum syariat agama masuk dalam konstitusi negara,” terangnya di hadapan mahasiswa Unsultra.
Mantan Menteri Hukum dan HAM ini menjelaskan, bahwa mayoritas masyarakat penganut agama dalam suatu negara ikut mempengaruhi hukum negaranya.
Rektor Unsultra, Prof Andi Bahrun mengapresiasi Badan Eksekutif (BEM) Unsultra yang berhasil mendatankan pakar hukum tata negara itu untuk menyempatkan diri memberikan kuliah umum kepada mahasiswanya.
Andi Bahrun menaruh harapan besar kepada mahasiswa agar dapat mempelajari dan memahami terkait demokrasi di eranya.
“Tridahrma perguruan tinggi dapat besar jika lembaga banyak berkolaborasi dengan pakar hukum yang berkompeten,” kata Andi Bahrun.
Untuk diketahui, kuliah umum yang digelar Unsultra tersebut Selain dihadiri Yuzril Ihza Mahendra juga turut hadir Bupati Konawe Utara, Ruksamin.
Laporan: Muhammad Rusmin
Editor: Sultan



Tinggalkan Balasan