Korban Pencurian Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku, Disebut Masih Berkeliaran di Kota Kendari

Keterangan Gambar : Kolase Foto Kasus Dugaan Pencurian di Kolaka Utara

KOLAKA UTARA – Seorang warga Kabupaten Kolaka Utara yang menjadi korban dugaan tindak pidana pencurian berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus yang dilaporkannya.

Pasalnya, kasus ini hingga kini belum ada titik terang terkait keberadaan maupun penangkapan pelaku.

Laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh Kepolisian Resor Kolaka Utara melalui Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor: Dumas/61/IV/Sultra/Res Kolut/SPKT tertanggal 7 April 2026 lalu.

Pelapor, Sulfia Hasan, melaporkan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 16.00 WITA di Desa Patowonua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara. Menurut keterangan pelapor, hingga saat ini proses penanganan perkara belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Bahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, terduga pelaku disebut masih bebas berkeliaran di wilayah Kota Kendari.

“Kami berharap pihak kepolisian segera bergerak cepat menangkap pelaku agar ada kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban,” ujar pihak keluarga/pelapor, Selasa (5/5/2026).

Kasus ini menjadi perhatian keluarga korban yang meminta aparat penegak hukum lebih serius dalam menindaklanjuti laporan tersebut, mengingat pelaku disebut belum berhasil diamankan meski laporan telah masuk sejak beberapa waktu lalu.

Pelapor juga berharap Polres Kolaka Utara dapat memberikan perkembangan penanganan perkara secara transparan kepada pihak korban agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan terbaru proses penyelidikan kasus tersebut.

Laporan: Andika

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *