KENDARI – Almarhumah Yati Lukman merupakan Anggota Legislatif dari Partai Nasdem yang duduk di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2014 – 2019.
Karena telah wafat di RS Wahiddin Makassar pada 27 Juni 2019 lalu, maka Almarhumah Yati Lukman harus diusulkan pengganti oleh Partai Nasdem sebagai kendaraan politiknya saat maju sebelumnya. Nama Mantan Pj Bupati Konkep, Muhammad Nur Sinapoy digadang-gadang akan menggantikan Yati Lukman untuk sisa periode 2014-2019.
Menurut Ketua DPW Partai Nasdem, Tony Herbiansyah bahwa jika ada kader Partai Nasdem yang meninggal dunia maka sesuai mekanisme partai tugasnya sebagai anggota dewan bakal digantikan oleh pemilik suara terbanyak kedua saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 silam.
“Kita akan carikan suara terbanyak ke dua,” jelas Tony, Selasa (2/7/2019).
Lanjut Tony, suara terbanyak kedua tersebut yang bakal menggantikan Almarhumah istri Wakil Gubernur Sultra itu yakni Muhammad Nur Sinapoy. “Iya, Nur Sinapoy kita akan usulkan untuk menjadi Anggota DPRD Sultra,” ucapnya.
Dalam waktu dekat ini, tambah Bupati Kolaka Timur itu, Partai Nasdem akan merekomendasikan nama Muhammad Nur Sinapoy sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Yati Lukman untuk duduk di DPRD Provinsi Sultra periode 2014 – 2019.
Laporan: Jubirman
Tinggalkan Balasan