KONKEP – Polemik pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) kini membuat Bupati Konkep, Amrullah mulai berkomentar.
15 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang membuat ribuan masyarakat Wawonii harus meninggalkan aktivitasnya dan menggelar aksi di Kota Kendari itu mulai ditanggapi serius oleh Amrullah. Orang nomor satu di Konkep itu siap menindak para pemilik IUP jika telah ada perintah resmi dari Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi.
” Tentunya kalau sudah ada surat perintah dari Gubernur, yah pasti kita tindak,“ ujar Amrullah, Rabu (13/3/2019).
Karena beberapa alat berat perusahaan tambang telah masuk di Pulau Wawonii, Amrullah berencana akan mengkomunikasikan terlebih dahulu hal ini kepada pemilik IUP. Karena kata Ketua DPC Partai Demokrat Konkep itu, semua ada prosedurnya.
”Tentunya kita akan komunikasikan lagi dengan pihak pemilik perusahaan. Karena proses mobilisasi alat itu tidak gampang,“ terangnya.
Jika Surat Keputusan pembekuan IUP di Konkep telah keluar, maka seluruh aktivitas perusahaan tambang harus dihentikan. Apalagi menurut Amrullah, dari informasi yang diterimanya bahwa perusahaan tambang di Pulau Wawonii itu hingga kini masih beroperasi.
”Saya juga baru pulang dari tugas luar kota, dan menurut informasi dari masyarakat perusahaan tambang di Wawonii masih beraktivitas,“ katanya.
Laporan: Redaksi
Tinggalkan Balasan