KENDARI- Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kendari, dr Alghazali Amirullah,mengumumkan secara resmi pada Rabu (29/4/20),satu warganya berjenis kelamin pria positif terkonfirmasi Covid-19.Pria berusia 52 tahun itu merupakan warga Kecamatan Mandonga,Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Ia mengungkapkan, jika pasien tersebut tergolong dalam klaster baru yang tidak berkaitan dengan klaster yang telah ada di Sultra sebelumnya.
“Pasien tersebut masuk klaster Kejaksaan Tinggi (Kejati).Dimana bersangkutan terpapar covid dari temannya yang merupakan pasien positif,”ujarnya.
Dengan terpaparnya satu pasien covid kejaksaan ini sambungnya maka tim Gugus Tugas Kota Kendari segera melakukan penelusuran terhadap siapa saja yang perna kontak lansung dengan pasien.
“Kita melakukan tracing (penelusuran) terhadap pasien sebelumnya yang menulari klaster yang terakhir ini (klaster Kejati). Lalu keluarga dari pasien ini juga di-tracing,”jelasnya .
Perlu diketahui Sultra bertambah delapan kasus baru positif Covid 19.Total terkonfirmasi kasus positif menjadi 53 orang.
Laporan: La Ismeid






















Tinggalkan Balasan