KENDARI – Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) dan Konsorsium Nasional Pemantau Tambang dan Agraria (KONUTARA), mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar segara mencopot Kepala Syabandar KUPP Kelas I Molawe Kabupaten Konawe Utara.
Koordinator Presidium KONUTARA, Ujang Hermawan menyampaikan itu melalui pesan relesnya, Senin (4/9/2023).
“Kami duga telah terjadi pungutan liar atau biaya koordinasi yang dilakukan oleh Syahbandar KUPP Kelas I Molawe, melalui dua oknum angotanya yang berinisial (SURIN) dan (BL) terhadap para penambang nikel yang berada di Konawe Utara melalui celah penerbitan Surat Izin Berlayar (SIB),” ujarnya.
Diketahui bersama, sebelumnya tiga eks Syabandar KUPP Kelas I Molawe belum juga tersentuh hukum akibat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) PT Antam UBPN Konawe Utara.
Syabandar KUPP Kelas 1 Molawe selaku pemegang otorisasi dan pengawasan pelabuhan dan pelayaran, dugaan keterlibatan Syahbandar merupakan kunci utama atas keluarnya ore nikel ilegal dari dalam WIUP PT Antam tbk UBPN Konawe Utara di Blok Mandiodo
Lebih lanjut, Ketua Umum HP21N, Arnol Ibnu Rasyid menegaskan, apa yang dilakukan Kepala Syabandar KUPP Kelas I Molawe dinilai tidak dibenarkan, sehingga pihaknya mendesak Kemenhub RI agar segera mencopot dari jabatannya.
Arnol Ibnu Rasyid menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya bakal mempresure serta menggelar demo besar-besaran di Kantor Kemenhub RI, karena pihaknya menganggap persoalan itu sangat penting dan krusial dengan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh Kepala Syabandar Kelas 1 Molawe, karena menganggu iklim investasi di Konawe Utara.
Sementara itu, Kepala Syahbandar KUPP Kelas I Molawe, Capt. Cristina Anthon bakal menindaklanjuti oknum dimaksud. Ia mengaku akan menelusuri informasi demonstran.
Pasalnya, soal dugaan pungli belum ada laporan resmi, namun pihaknya akan tetap menindaklanjuti informasi tersebut.
“Kita akan perbaiki yang rusak. Jika terbukti, kita akan perbaiki dan lakukan pembinaan,” beber Cristina saat ditemui di Kantor DPRD Sultra.
Laporan: Aden

























Tinggalkan Balasan